Sosok Mulyadi, Korban Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet, Hilang Sejak 2021
Terungkap sosok Mulyadi, salah satu korban pembunuhan berantai Mbah Slamet. Korban menghilang sejak tahun 2021 setelah pergi ke Banjarnegara.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah mengidentifikasi 4 dari 12 korban pembunuhan berantai yang dilakukan dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan yang bernama Mbah Slamet tidak mengingat nama-nama korban yang telah dibunuh sehingga membuat petugas kesulitan melakukan identifikasi.
Satu di antara korban yang telah teridentifikasi bernama Mulyadi (46) dan berasal dari Palembang, Sumatra Selatan.
Mulyadi bekerja di sebuah perusahaan pengembang proyek perumahan.
Ia dikabarkan hilang sejak tahun 2021 setelah pergi ke Banjarnegara menggunakan mobil Innova sendirian.
Baca juga: Sederet Pengakuan Dukun Sadis Mbah Slamet: Uang Korban untuk Bayar Utang hingga Ingin Tobat
Diduga Mulyadi pergi ke Banjarnegara untuk bertemu Mbah Slamet karena terlilit utang.
Rumah Mulyadi yang terletak di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Bhakti Pakjo Ujung, Kecamatan Ilir Barat, Palembang, sudah dua tahun tidak dihuni oleh korban.
Ketua RT setempat, Idris mengatakan di dalam rumah dua lantai tersebut hanya dihuni istri Mulyadi dan dua anaknya.
"Rumah itu telah ditinggal Mulyadi ke Banjarnegara semenjak dua tahun yang lalu," paparnya, Rabu (5/4/2023), dikutip dari Sripoku.com.
Meski Mulyadi sudah dua tahun tidak pulang, rumahnya masih terawat dan terlihat bersih.
Ia mengungkapkan Mulyadi pergi sejak 2021 karena memiliki sejumlah utang.
"Kemungkinan alasannya itu, karena dia ini kan pemborong, kompleks tempat dia tinggal pun dulu dia yang megang proyeknya," sambungnya.
Baca juga: Kaget Orangtuanya Jadi Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Rani: Bilangnya Sudah Mau Pulang
Idris mengaku tidak begitu mengenal Mulyadi karena yang bersangkutan jarang berada di rumah.
"Kami tidak terlalu akrab dengan Mulyadi, karena memang orangnya jarang bergaul," tandasnya.
Daftar Korban yang Teridentifikasi
Sebanyak 4 korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang, Mbah Slamet telah teridentifikasi.
Sedangkan 8 korban lain masih belum teridentifikasi karena pelaku tidak mengingat identitas para korban yang telah dibunuh.
Dari 12 jasad korban yang ditemukan, 8 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 4 perempuan.
Jasad para korban ditemukan terkubur di dalam hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca juga: Anak dan Menantu Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Ini Permintaan Ngalimun
Proses pencarian jasad para korban berlangsung selama 3 hari, mulai Minggu (2/4/2023) hingga Selasa (4/4/2023).
Berikut daftar 4 korban yang telah teridentifikasi dikutip dari rilis Polda Jateng yang diterima Tribunnews.com:
1. Paryanto (53), laki-laki
Beralamat di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
KTP Paryanto ditemukan terkubur bersama jasad korban.
Polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad Paryanto pada Senin (3/4/2023) dan mencocokkan dengan keterangan keluarga korban.
Jasad Paryanto telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
2. Irsad (43), laki-laki
Beralamat di Desa Tanjung Rejo Rt. 1/IV Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Korban pernah berfoto di dalam hutan yang menjadi TKP pembunuhan.
Berdasarkan hasil autopsi, pihak keluarga mengenali pakaian yang dikenakan korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Jenis Racun dan Obat yang Dipakai Dukun Pengganda Uang Habisi 12 Korbannya
3. Wahyu Triningsih (40), perempuan
Korban merupakan istri Irsad.
Pihak keluarga korban telah tiba di Mapolres Banjarnegara untuk menunggu pemeriksaan kelengkapan administrasi atau berkas.
4. Mulyadi Pratama (46), laki-laki
Beralamat di Desa Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Jasad korban ditemukan pada Senin (3/4/2023).
Berdasarkan hasil autopsi struktur gigi jasad yang ditemukan sama dengan milik Mulyadi.
Pelaku juga membenarkan jasad yang dikubur di dalam lubang bernama Mulyadi.
Sementara 8 korban lainya masih misteri karena belum teridentifikasi.
Polda Jateng Terima 17 Aduan Kehilangan Orang
Sebanyak 17 aduan diterima Polda Jawa Tengah (Jateng) setelah membuka posko pengaduan orang hilang untuk mengungkap identitas korban pembunuhan Mbah Slamet.
Diketahui, polisi masih mengidentifikasi 12 korban pembunuhan berantai Mbah Slamet yang jasadnya ditemukan terkubur di dalam hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan posko pengaduan tersebut sudah dibuka sejak Rabu (5/4/2023) di Polda Jateng dan Polres Banjarnegara.
"Sudah ada 17 laporan orang hilang di posko tersebut, semoga ada yang cocok," jelasnya, Kamis (6/4/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya semua aduan tersebut akan ditangani oleh Polres Banjarnegara.
Baca juga: Pasutri dari Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Keluarga Sebut Tahu dari TikTok
Para pelapor yang merasa kehilangan anggota keluarga akan dilakukan tes DNA dan sejumlah tes pendukung lainnya.
Ia mengatakan tidak semua laporan orang hilang akan dinyatakan sebagai korban pembunuhan Mbah Slamet.
"Perlu kami cocokan datanya apakah matching data korban Slamet Tohari dengan korban hilang yang dilaporkan," tandasnya.
Posko pengaduan orang hilang masih dibuka dan masyarakat yang ingin melaporkan kehilangan anggota keluarga dapat mendatangi Polres Banjarnegara atau menghubungi nomor 082326444401.
Bagi warga yang ingin melaporkan orang hilang dapat menyertakan identitas anggota keluarganya seperti ijazah, KTP, dan foto yang memperlihatkan struktur gigi depan.
Polisi mengalami kendala dalam identifikasi karena jasad para korban sudah menjadi tulang dan tengkorak.
Selain itu, pelaku tidak dapat mengingat identitas para korban.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku sengaja membakar kartu identitas korban untuk menutupi kasus ini.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Sripoku.com/Yandi Triansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.