Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Dukun Sadis di Banjarnegara, 11 Saksi Diperiksa hingga 8 Korban Teridentifikasi

Diketahui, Polda Jateng telah memeriksa 11 saksi untuk kasus dukun sadis dari Banjarnegara. Satu di antaranya saksi ahli

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Dukun Sadis di Banjarnegara, 11 Saksi Diperiksa hingga 8 Korban Teridentifikasi
Tribunnews.com dan TikTok @wong.gunung.project
TH memiliki rumah mewah hasil dari mengelabuhi para korbannya. Di dalam rumah mewah tersebut, terdapat sebuah ruangan khusus yang digunakan untuk ritual penggandaan uang. - Diketahui, Polda Jateng telah memeriksa 11 saksi untuk kasus dukun sadis dari Banjarnegara. Satu di antaranya saksi ahli 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru soal kasus dukun sadis, Slamet Tohari atau Mbah Slamet dari Banjarnegara, Jawa Tengah.

Tarbaru ini, pihak Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan Slamet.

Slamet yang diketahui mengaku sebagai dukun pengganda uang ini membunuh dan merampas 12 orang korbannya.

"Jadi seperti yang saya sampaikan bahwa sudah ada 11 saksi (yang diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (10/4/2023).

AKBP Hendri Yulianto, Kapolres Banjarnegara mengatakan, dari 11 saksi tersebut, ada satu saksi ahli.

"Satu dari saksi ahli, ini sudah kita periksa semuanya," ujarnya.

Baca juga: Daftar Korban Dukun Sadis di Banjarnegara yang Telah Teridentifikasi, Dua Diantaranya Ibu dan Anak

8 Jasad Teridentifikasi

Berita Rekomendasi

Diketahui, total ada 12 orang yang jadi korban Slamet.

Dari rilis yang diterima Tribunnews.com, berikut ini daftar lengkap korban yang berhasil teridentifikasi:

1. Paryanto (53), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

2. Irsad (43) warga Desa Tanjung Rejo Rt. 1/IV Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung

3. Wahyu Triningsih (40) warga Desa Tanjung Rejo Rt. 1/IV Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung

4. Mulyadi Pratama (46) warga Desa Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

5. Theresia Dewi (47)

6. Okta Ali Abrianto (31)

7. Suheri, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

8. Riani, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Polisi saat mengeler tersangka dukun pengganda uang Tohari (45) alias Mbah Slamet untuk menunjukkan lokasi kuburan du lahan miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
Polisi saat mengeler tersangka dukun pengganda uang Tohari (45) alias Mbah Slamet untuk menunjukkan lokasi kuburan du lahan miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023). (Kompas.com/Fadlan Mukhtar)

Baca juga: Polda Jateng Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Pembunuhan di Banjarnegara Berkedok Dukun Pengganda Uang

Suheri dan Riani merupakan pasangan suami istri, sama seperti Irsad dan Wahyu Triningsih.

Pihak keluarga Suheri dan Riani telah kehilangan kontak dengan dua korban tersebut sejak tahun 2021 lalu.

Mengutip Tribun Pesawaran, anak bungsu korban mengatakan bahwa orang tuanya hendak pulang ke rumah sebelum hilang kontak.

Rani, anak korban mengungkapkan, mereka terakhir berkomunikasi pada 8 September 2021.

"Dia bilang sudah mau pulang dari lokasi daerah sana," ucap Rani.

Saat orang tuanya akan berangkat ke Jawa, korban mengaku akan bekerja.

Ibu dan Anak Jadi Korban

Sedangkan korban Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto merupakan ibu dan anak.

Keduanya berasal dari Mertoyudan, Magelang, jawa Tengah.

Identitas Theresiana Dewi terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke posko aduan orang hilang di Polres Banjarnegara.

(Tribunnews.com, Renald/Mohay/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas