Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Pembunuhan di Banjarnegara Berkedok Dukun Pengganda Uang

Polda Jateng telah memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan kasus pembunuhan dan perampasan harta berkedok dukun pengganda uang Mbah Slamet.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Jateng Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Pembunuhan di Banjarnegara Berkedok Dukun Pengganda Uang
Kolase Tribunnews.com
Kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara dengan tersangka Mbah Slamet (kiri) dan tersangka pembunuhan di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon (kanan). Polda Jateng telah memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan kasus pembunuhan dan perampasan harta berkedok dukun pengganda uang Mbah Slamet. 

Dengan tambahan empat jenazah itu, kini total delapan korban yang jenazahnya telah teridentifikasi dan diketahui identitasnya.

Tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi setelah pencocokan data post-mortem dan ante-mortem.

Delapan jenazah diketahui menyusul temuan 12 korban yang ditemukan terkubur di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Berikut daftar dan identitas jenazah korban pembunuhan Mbah Slamet yang berhasil diidentifikasi:

1. Theresia Dewi (47), warga Magelang

2. Okta Ali Abrianto (31), warga Magelang, anak Theresia

3. Suheri, warga Lampung

Berita Rekomendasi

4. Riani, warga Lampung (istri Suheri)

5. Paryanto (53), warga Sukabumi

Baca juga: Dua Warga Magelang Diduga Jadi Korban Pembunuhan Mbah Slamet, Barang di TKP Dijadikan Bukti

6. Irsad (43), warga Lampung

7. Wahyu Triningsih (40), korban merupakan istri Irsad

8. Mulyadi Pratama (46), warga Palembang

Soal jenazah yang telah teridentifikasi, Kombes Sumy Hastry Purwanti, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jateng menyebut sebelumnya pengumpulan data ante-mortem didapatkan termasuk dari keluarga terdekatnya.

Juga menggunakan metode ante-mortem yang dilakukan oleh Tim DVI Jateng dengan identifikasi ortodontologi atau gigi.

Setelah itu maka data ante-mortem akan dicocokkan dengan data tubuh asli korban yang ditemukan atau post-mortem (data setelah korban meninggal).

"Ini (jenazah) dari identifikasi primer, kalau tidak sidik jari gigi atau DNA," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas