Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata Masuk DPO Kasus Narkoba sejak 2020
Anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi baru saja dilantik. Namun, ia disebut masuk sebagai DPO dugaan kasus narkotika jenis ekstasi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
"Tetapi, kemarin dia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai,"kata Aldo, kordinator gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Marak Kebakaran saat Ramadhan, Anggota DPRD DKI Kenneth: Gulkarmat dan PLN Harus Edukasi Warga
Aldo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kediaman Mukmin Mulyadi pernah digeledah Polisi, namun dia berhasil melarikan diri.
Bahkan, pasca-digerebek, Mukmin pernah melarikan diri selama enam bulan.
Selain demo di Mapolda Sumut, mereka juga telah berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai.
Mereka berjanji jika Polda Sumut tidak menerangkan status DPO Mukmin akan kembali berunjukrasa.
"Kami menuangkan darah dengan aksi pecah kepala dan tidak menutup kemungkinan ketika hal ini tidak diindahkan kami akan melakukan hal yang sama Mapolda Polda Sumut ini," ujar Aldo.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Fredy Santoso/Randy P.F Hutagaol)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.