Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit Swasta Solo, Korban Mengaku Dilecehkan usai Salat
Seorang karyawati di rumah sakit swasta di Kota Solo, Jawa Tengah, mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati di rumah sakit swasta di Kota Solo, Jawa Tengah, mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual.
Korban berinisial NI (30) diketahui bertugas sebagai tenaga laboratorium.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pun mencuat karena NI memberanikan diri untuk lapor polisi.
Kuasa hukum korban, Eko Yudi Santoso, mengungkapkan korban dilecehkan oleh atasannya, RP.
"Tanggal 28 Desember 2022, ada suatu kejadian peristiwa yang dianggap keterlaluan dan sangat mencederai harkat dan martabat perempuan," kata Eko kepada TribunSolo.com, Senin (10/4/2023).
Kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami NI terjadi pada 28 Desember 2022, setelah ia selesai salat zuhur.
Baca juga: Karyawati Rumah Sakit di Solo Laporkan Kasus Pelecehan Seksual, Gibran Minta Kasus Segera Diproses
RP tiba-tiba masuk ke ruangan salat ketika korban melepas mukena.
Setelahnya, RP menubruk korban, lalu mendekap dan melakukan tindak pelecehan.
Pasca-kejadian itu, korban pun memberanikan diri melapor ke Polresta Solo pada 3 Januari 2023.
Dalam laporannya, korban juga menyebut terduga pelaku kerap melontarkan ucapan tak senonoh.
Meski demikian, RP selalu mengatakan ucapan tak senonoh yang ia lontarkan adalah guyonan.
"Jadi verbal dalam hal ini, seringkali terhadap siapapun staf di laboratorium, perempuan-perempuan atau wanita-wanita yang ada di staf laboratorium," ucap Yudi.
"Bagi dia, itu semacam bercandaan, tapi (RP ini) sering kali mengucapkan kata-kata cabul," tambahnya.
Baca juga: Tanggapan Ganjar Pranowo soal Pengurus Ponpes yang Cabuli Santriwati di Batang
Meski tak bisa membeberkan secara spesifik ucapan cabul apa yang dilontarkan terduga pelaku, Yudi mengatakanhal tersebut telah masuk ke berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Banyak, yang jelas intinya, dengan, baik dengan verbal maupun secara fisik, (RP ini) memegang apa yang tidak pada tempatnya," ucap Yudi.
Menurut Yudi, apa yang dilakukan terduga pelaku ini telah merendahkan korban.
"Merendahkan harkat-martabat seorang perempuan," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Adi Surya Samodra)