Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Haris Yasin Limpo, Adik Menteri Pertanian yang Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Berikut profil Haris Yasin Limpo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada PDAM Kota Makassar Tahun Anggaran 2017-2020

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil Haris Yasin Limpo, Adik Menteri Pertanian yang Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Tribun-Timur.com
Eks Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo tersangka dugaan korupsi yang rugikan negara Rp 20 Miliar. Berikut profil Haris Yasin Limpo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada PDAM Kota Makassar Tahun Anggaran 2017-2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penetapan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka diumumkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Selasa (11/4/2023).

Haris Yasin Limpo diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Tahun Anggaran 2017-2020.

Lantas, siapakah sosok Haris Yasin Limpo?

Profil Haris Yasin Limpo

Baca juga: Adik Mentan Jadi Tersangka Korupsi PDAM Kota Makassar, Ini Profil Haris Yasin Limpo dan Kekayaannya

Haris Yasin Limpo merupakan mantan Direktur Utama PDAM Makassar periode 2015-2019.

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut akarab disapa dengan nama Nyayang.

BERITA TERKAIT

Haris juga merupakan politisi Partai Golkar, dia menjabat sebagai Ketua Harian Partai Golkar Makassar era Farouk M Betta.

Pada 2009-2014 Haris Yasin Limpo pernah menjadi anggota DPRD Makassar.

Pada 2016, dia pernah menjabat sebagai Komisaris pada PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Haris yasin Limpo pernah terdaftar sebagai bakal calon abggota DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Sulsel I pada Pemilu 2019.

Dapil Sulsel I tersebut terdiri dari kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan Haris Yasin Limpo pada yang dilaporkannya pada elhkpn.kpk.go.id pada 2016 sebesar Rp 4,6 miliar lebih atau tepatnya Rp 4.684.281.983

Data dari elhkpn.kpk.go.id tersebut ia laporkan ketika masih menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Berikut rincian harta kekayaan Haris Yasin Limpo:

A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) : Rp. 3.132.481.000

B. HARTA BERGERAK

a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA : Rp. 548.500.000

1. Mobil, merk TOYOTA, tahun pembuatan 2012, yang berasal dari HASIL
SENDIRI, perolehan tahun 2014 nilai jual : Rp.530.000.000

2. Motor, merk YAMAHA MIO, tahun pembuatan 2012, yang berasal dari
HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2013 nilai jual : Rp.3.500.000

3. Alat Transportasi Lain, merk --- (SEPEDA), tahun pembuatan ---, yang
berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2008 nilai jual : Rp.15.000.000

b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, DAN
USAHA LAINNYA : Rp. 0

c. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp. 232.084.000

1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun
2001 sampai dengan 2016 dengan nilai jual : Rp.84.684.000

2. BATU MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2016 dengan nilai jual : Rp.75.000.000

3. BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI,
perolehan dari tahun 2011 sampai dengan 2015 dengan nilai jual :  Rp.72.400.000

C. SURAT BERHARGA : Rp. 0

D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA : Rp. 771.216.983
                                                                USD 6.291

1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp.771.216.983, USD 6.291

E. PIUTANG: Rp. 0

- TOTAL HARTA KEKAYAAN ( II - III ) Rp. 4.684.281.983
                                                                       USD 6.291

Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023)
Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023) (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Baca juga: Haris Yasin Limpo Ditangkap Kasus Korupsi, Kakaknya Baru Bebas 8 Bulan Lalu dari Lapas

Kasus yang Menjerat

Haris Yasin Limpo diduga melakukan tindak pidana korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan.

Menurut penyidik Kejati Sulsel, penetapan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka karena dua hal di atas dilakukannya tidak sesuai dengan prosedur.

Hal tersebut dilakukan Haris Yasin Limpo ketika menjabat sebagai Dirut PDAM Makassar pada 2016-2017.

Penyidik menduga korupsi yang dilakukan Haris Yasin Limpo dalam pembayaran tantiem dan pembagian laba perusahaan telah merugikan negara lebih dari Rp 20 miliar.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi serta premi asuransi dwiguna Jabatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

"Atas dasar itu, diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar," ujarnya.

"Nilai total dugaan kerugian negara disebutkan sebesar Rp20.318.611.975,60. Hal itu merujuk audit kerugian negara BPKP Sulsel," imbuhnya.

Untuk melihat perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut, Haris Yasin Limpo ditahan di Lapas Makassar selama 20 hari ke depan.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunMakassar.com/Ari Maryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas