Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adapun kasus yang menjeret politisi Partai Golkar itu yakni dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Tahun Anggaran 2017-2020.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Terjerat Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023). Haris Yasin Limpo, merupakan mantan Direkrut PDAM Makassar periode 2015-2019. 

Nilai total dugaan kerugian negara disebutkan sebesar Rp20.318.611.975,60.

Hal itu merujuk audit kerugian negara BPKP Sulsel.

"HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah," kata Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi saat menggelar ekspose di Kejati Sulsel, Selasa (11/4/2023) sore.

"Serta telah keluarnya penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," sambungnya.

Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor :91/P.4/Fd. 1/04/2023.

Surat itu terbit tanggal 11 April 2023 atas nama HYL.

Baca juga: Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar

Kedua surat bernomor :92/P. 4/Fd. 1/04/2023 tanggal 11 April 2023 atas nama tersangka IA.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejati Sulsel.

Ia ditetapkan tersangka bersama mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar inisial IA.

Penetapan tersangka itu diketahui setelah keduanya digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar, Selasa (11/4/2023) sore.

Pantauan tribun di Kejati Sulsel, keduanya lebih dahulu diperiksa di lantai lima.

Setelah itu, keduanya keluar dari lift mengenakan rompi ping bertuliskan Tahanan Tipikor Kejati Sulsel.

Lalu, mobil tahanan milik Kejari Makassar itu pun membawa keduanya ke Lapas Kelas I Makassar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ini Kasus Menjerat Haris Yasin Limpo, Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas