Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Wanita 63 Tahun yang Akui Dipalak Rp1 Miliar oleh Kepala Dusun dan 'Diteror' Tiap Minggu

Jumirah warga sebuah dusun di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mengaku dipalak oleh oknum kepala dusun.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cerita Wanita 63 Tahun yang Akui Dipalak Rp1 Miliar oleh Kepala Dusun dan 'Diteror' Tiap Minggu
Foto Kolase
Jumirah di rumahnya yang sederhana (kiri) dan tol Jogja-Bawen yang telah beberapa jalur selesai dibangun. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cerita Jumirah (63) warga sebuah dusun di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, yang mengaku dipalak atau dimintai uang oleh kepala dusun (kadus) dan perangkat dusun.

Tak tanggung-tanggung, menurut pengakuan Jumirah mereka meminta uang sebesar Rp1 miliar.

Jumirah mengalami 'pemalakan' tersebut setelah dirinya mendapatkan uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen pada Desember 2022 lalu.

"Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim," kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Tak hanya didatangi oknum perangkat dusun, Jumirah juga kerap didatangi oleh orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Alasan oknum tersebut meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan tol mengaku kelebihan saat bayar kepada Jumirah.

Namun Jumirah tetap menolak hal tersebut.

Baca juga: KA Bandara Yogya dan Medan Siap Menyambut Angkutan Lebaran 2023

Berita Rekomendasi

"Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak," imbuh dia.

Jumirah juga mengaku, rumahnya didatangi oknum-oknum tersebut tiap pekan.

Ia pun ketakutan tiap ada orang tak dikenal mengetuk pintu rumahnya,

"Pintu rumah saya sampai digedor-gedor."

"Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai," ungkap dia.

Ia juga mengaku khawatir, karena ia diancam akan dipolisikan jika tidak memberi sejumlah uang yang disebutkan.

Kuasa Hukum dan Lembaga Investasi Negara juga telah mendampingi Jumirah untuk melakukan mediasi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas