Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan langsung ditahan di Lapas Kelas I Makassar

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023). Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejati Sulsel. 

Nyayang, sapaan terpilih sebagai Direktur Umum pada 2015 lalu.

Saat itu Nyayang terpilih setelah mengikuti Penjaringan dan Seleksi Penerimaan Direksi Perusahaan Daerah PDAM Makassar.

Selain itu Haris adalah politisi Partai Golkar.

Ia dipercaya menjabat Ketua Harian Partai Golkar Makassar di era Farouk M Betta.

Haris Yasin Limpo juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Makassar periode 2009-2014.

Saat ini Haris Yasin Limpo juga dipercaya menjabat Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) KOSGORO 1957.

Pada pemilu 2019 lalu, nama Haris Yasin Limpo masuk daftar bakal calon anggota DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Sulsel I.

Berita Rekomendasi

Dapil Sulsel I menghimpun 6 kabupaten/kota.

Mulai dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Haris akan bersaing dengan petahana Hamka Baco Kady, Liestiaty Fachruddin istri Nurdin Abdullah, Bupati Selayar Muh Basli Ali, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Haris merupakan adik dari Gubernur Sulsel 2 periode yang kini menjabat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pada tahun 2016 lalu Haris Yasin Limpo juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Haris Yasin Limpo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2016 saat masih memiliki jabatan publik.

Dalam hal ini sebagai komisaris BUMN/BUMD di PT KIMA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas