Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Polisi soal Kasus Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit Swasta di Solo: Sudah Diproses

Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang perempuan yang bekerja di rumah sakit swasta di Kota Solo, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Kata Polisi soal Kasus Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit Swasta di Solo: Sudah Diproses
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang perempuan yang bekerja di rumah sakit swasta di Kota Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang perempuan yang bekerja di rumah sakit swasta di Kota Solo, Jawa Tengah.

Terduga pelaku bernama RP yang merupakan mantan kepala laboratorium tempat korban ditugaskan.

Diketahui, korban telah melakukan pelaporan ke pihak berwajib sejak awal Januari 2023 lalu.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengatakan, laporan tersebut sudah masuk sidik.

"Sudah sampai sidik," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (12/4/2023).

Pihaknya juga bakal melakukan tes psikologi kepada korban.

Baca juga: Soal Kasus Pelecehan di RS Swasta Solo, Belasan Saksi Diperiksa hingga Tanggapan Gibran

"(Dan akan) menjalani pemeriksaan psikolog (korban)" tambahnya.

Berita Rekomendasi

Kepolisian juga sudah memerika beberapa saksi atas kasus ini.

"Sudah banyak (saksi yang diperiksa)."

"Insya Allah doanya lancar, tinggal sedikit lagi (prosesnya)" tambahnya.

Belasan Saksi Diperiksa

Sebanyak 19 orang saksi diperiksa atas kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Hal tersebut dikonfirmasi Eko Yudi Santoso, kuasa hukum korban berinisial NI.

"Awal pemeriksaan, saat tindak penyelidikan, (ada lebih kurang) 17 orang saksi yang diperiksa," terangnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas