Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Ketahuan Istri Telah Habiskan Uang Rp 10 Juta, Pria di Sukabumi Pura-pura Dibegal

Pria berinisial DR itu mengaku dibegal, videonya yang terbaring lemas mengenakan helm di wilayah Lengkong tersebar di media sosial.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Takut Ketahuan Istri Telah Habiskan Uang Rp 10 Juta, Pria di Sukabumi Pura-pura Dibegal
google
Ilustrasi Begal. Gara-gara takut ketahuan telah memakai uang istrinya Rp 10 juta, seorang pria warga Kabupaten Sukabumi membuat cerita bohong. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Gara-gara takut ketahuan telah memakai uang istrinya Rp 10 juta, seorang pria warga Kabupaten Sukabumi membuat cerita bohong.

Pria berinisial DR itu mengaku dibegal, videonya yang terbaring lemas mengenakan helm di wilayah Lengkong tersebar di media sosial.

Dalam video viral, DR disebut menjadi korban begal, uangnya sebesar Rp 10 juta raib dicuri begal.

Baca juga: Pedagang Kebab Tertembak saat Pergoki Aksi Begal di Depok

"Dibegal tangkulak domba acisna 10 juta, haneut kénéh bieu (tengkulak domba dibegal uangnya 10 juta, barusan)," ucap seorang pria dalam rekaman video viral berdurasi 13 detik.

Usut punya usut, peristiwa itu hanya rekayasa DR.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, DR saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

"Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Berita Rekomendasi

Maruly menjelaskan, DR melakukan rekayasa pembegalan karena ia takut ketahuan memakai uang istrinya yang disimpan di rekening miliknya.

"Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya karena takut ketahuan uang istrinya terpakai," jelasnya.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Begal yang Kini Beraksi Gunakan Senjata Api

Akibat ulahnya sendiri, DR saat ini masih diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi. Maruly mengatakan, pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Pria Sukabumi Pura-pura Dibegal, Ternyata Takut Ketahuan Istri Sudah Habiskan Uang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas