Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Pemandu Karaoke di Sumatera Barat Diarak Warga, Pakaian Dilucuti hingga Diceburkan ke Laut

Sang wanita terlihat sudah tak berdaya di pantai itu, namun masih terus dilecehkan oleh sejumlah pria tersebut.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Heboh Pemandu Karaoke di Sumatera Barat Diarak Warga, Pakaian Dilucuti hingga Diceburkan ke Laut
Freepik wirestock
ILUSTRASI Karaoke. Viral video seorang perempuan pemandu lagu yang diduga ditelanjangi oleh sejumlah orang di Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Selain itu, jika merambat ke ranah hukum, ia juga meminta Dinas Sosial mendampingi korban. Ia mengaku kasihan dengan yang terjadi kepada perempuan itu.

Sepengetahuannya, perempuan yang diduga pemandu lagu itu masih berusia 19 tahun.

"Dia masih punya masa depan yang panjang, tidak mungkin diperlakukan dengan cara sepihak seperti itu," katanya.

Adapun Rusma Yul Anwar mengatakan, tindakan sejumlah warga kepada perempuan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena main hakim sendiri.

Baca juga: Jajakan 5 LC Karaoke Berusia Dewasa, Yuniar Agung Ambil Untung Hingga Rp 500 Ribu

Harusnya, kata dia, warga berpikir bahwa apa yang dilakukan perempuan atau korban itu belum tentu seperti yang diduga.

Lanjutnya, kalau memang ada kesalahan yang dibuat korban, harusnya bisa dilakukan pembinaan atau bisa dikembalikan ke orang tuanya.

"Atau misalnya, menginformasikan kepada pihak yang berwajib, tidak main sendiri," ujar Bupati.

Berita Rekomendasi

Di satu sisi, menjatuhkan hukuman seperti yang dilakukan warga itu disebut mempermalukan, apalagi juga direkam video.

"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," imbuhnya.

"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan memang memberikan imbauan terkait kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah di Bulan Ramadan.

Terhadap hal-hal yang mengganggu ibadah umat muslim, pihaknya meminta untuk dihentikan dulu.

Satpol PP Panggil Pemilik Kafe

Satpol PP Pesisir Selatan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik kafe tempat dua perempuan pemandu lagu bekerja di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas