Tolak Bayar Tagihan Tempat Karaoke di Jakarta Selatan, MS Mengamuk Hingga Aniaya Empat Orang
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan MS.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinsial MS mengamuk saat menerima tagihan pembayaran di tempat karaoke kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024) dini hari.
MS yang tidak terima membayar justru menganiaya empat orang yang diduga rekannya J, N, R, dan A.
Baca juga: Polisi Aniaya Nakes di Gorontalo Divonis Bersalah, Kini Korban Jadi Tersangka, Dituduh Aniaya Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan MS.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan di mana dua orang saksi diminta keterangan yakni W dan H.
Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi di Banten Aniaya Warga hingga Tewas, Pelaku Mabuk dan Terlibat Cekcok
“Terlapor MS terhadap korban J, N, R dan A menurut keterangan pelapor J kejadian berawal saat korban menagih bill pembayaran ke terlapor,” ungkap Ade Ary dalam keterangan.
Kemudian terlapor tidak terima karena menuduh korban telah mengatur bill pembayaran tersebut.
Pelapor menyebut bill sudah sesuai dengan pemesanan terlapor.
Lalu terlapor memukul dada sebelah kiri pelapor sebanyak tiga kali dan mencekik leher korban.
Setelah itu barang-barang disekitar dipecahin oleh terlapor.
“Karena tidak terima korban yang lain ikut membela pelapor,” urai Ade Ary.
Namun korban lainnya juga mengalami luka akibat dianiaya terlapor.
Baca juga: Kapolda Maluku Copot Perwira yang Aniaya Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Kini Nonjob di Yanma
Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan melaporkan Ke ke Polres Metro Jakarta Selatan guna tindaklanjut penyelidikan.