Meresahkan Warga, Judi Balap Lari di Enrekang Dibubarkan Polisi
Polisi bersama pemerintah setempat segera melakukan tindakan dan membubarkan serta mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam judi balap lari.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Kasat Intelkam Polres Enrekang Iptu Lukman Hi Husen mengatakan telah berlangsung balap lari sejak awal Ramadan.
Personel Kepolisian Resort (Polres) Enrekang berhasil membubarkan aksi balap lari yang dijadikan ajang taruhan atau judi di Jalan Poros Enrekang-Toraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (12/4/2022) malam.
Baca juga: Kapolri Ungkap 906 Rekening Judi Dibekukan, 436 Website Judi Online Juga Kena Pemblokiran
Kemudian dijadikan ajang taruhan oleh para pelaku yang rata-rata berasal dari kalangan pria remaja, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
Polisi bersama pemerintah setempat segera melakukan tindakan dan membubarkan serta mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam judi balap lari.
Hal ini dilakukan karena aksi balap lari sangat meresahkan warga dan membahayakan diri mereka.
Terutama karena dilakukan di jalan poros yang mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Setelah dilakukan interogasi, para pemuda mengakui bahwa mereka melakukan taruhan dengan masing-masing nilai sebesar Rp 4,5 juta dan jumlah keseluruhan taruhan sebesar Rp 9 juta.
Uang taruhan tersebut dipegang oleh rekannya yang masih dalam pengembangan.
Baca juga: Polisi Dilempari Batu saat Gerebek Markas Judi dan Narkoba di Medan
Kelima pemuda beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 400 ribu saat ini diamankan di Markas Polres Enrekang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Bubarkan Judi Balap Lari di Poros Enrekang-Toraja, 5 Pemuda Diamankan