Uang Rp 80 Juta Milik Guru di Semarang Raib, Mimpi Pakai Mobil Baru Saat Mudik Lebaran Pupus
Mimpi Ervina Fauziah (24) seorang guru asal Mijen Kota Semarang untuk mudik dengan mobil baru saat lebaran pupus.
Penulis: Wahyu Aji
Kendati sudah berusaha ikhlas, ia ingin pelaku lekas tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Mobil itu akan kami gunakan untuk mudik dan jemput adik di pondok pesantren," tuturnya.
Sementara itu, tribun Jateng masih berupaya mengkonfirmasi kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Ciri-ciri penipuan jual beli mobil bekas
Dikutip dari Kompas.com, jelang lebaran, banyak masyarakat yang mencari mobil bekas.
Baik di showroom, atau aplikasi jual beli secara daring banyak menawarkan mobil bekas dengan kualitas yang cukup menjanjikan.
Jika melihat harga mobil bekas di situs jual beli online, harganya memang lebih murah daripada di showroom.
Sehingga ini menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang melakukan survei ke tempatnya langsung.
Dari sisi penjual pun, akan berpotensi bisa mendapatkan harga terbaik jika menjualnya mandiri lewat aplikasi daripada dijual ke pedagang atau showroom mobil bekas yang biasanya akan ditawar dengan harga anjlok.
Namun, kondisi itu rupanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Mudik Bawa Mobil Listrik, Ini Daftar 14 Charging Station di Sepanjang Rest Area Tol Pulau Jawa
Baru-baru ini marak modus penipuan baru dalam dunia jual beli mobil bekas yang memanfaatkan dua belah pihak, baik dari sisi pembeli maupun penjual.
Pemilik Garasi Mobkas Om Cilok Agus mengatakan, baru-baru ini memang ada modus penipuan baru dalam dunia jual beli mobil bekas, beberapa pihak sudah menjadi korban hingga rugi ratusan juta rupiah dan sempat ramai diperbincangkan di grup motuba.
“Pasalnya yang kena tipu pada modus baru ini bukan hanya penjual atau pembeli, tapi justru dua-duanya sekaligus, jadi sangat merugikan dan ini perlu diwaspadai oleh semua pihak, khususnya jelang Lebaran, kan banyak yang mencari mobil bekas tuh,” ucap Agus kepada Kompas.com, Rabu (5/4/2023).
Dia mengatakan modus penipuan ini bisa dikenali dengan gerak-gerik yang mencurigakan dari dua belah pihak, penjual atau pembeli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.