Densus 88 Tangkap 6 Anggota JI yang Sembunyi di Lampung, Polisi Dijadikan Target Aksi Teror
Densus 88 melakukan pencegahan aksi terorisme dengan menangkap enam terduga teroris yang sedang sembunyi di Lampung. Mereka bagian dari kelompok JI.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap enam terduga teroris anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, Rabu (12/4/2023).
Para terduga teroris tersebut sedang melarikan diri ke Lampung setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Meski mereka sembunyi di Lampung, tapi daerah yang menjadi sasaran aksi teror berada di luar provinsi Lampung.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan petugas melakukan pencegahan tindak terorisme dengan menangkap para anggota JI.
"Ini merupakan pencegahan karena memang ada rencana aksi yang mereka ingin lakukan," paparnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Pringsewu Lampung
Menurut Kombes Aswin, petugas kepolisian sering menjadi sasaran aksi teror yang dilakukan kelompok Jamaah Islamiyah.
"Kebanyakan kelompok ini melakukan aksi atau amaliyah ke petugas kepolisan," lanjutnya.
Dalam proses penangkapan, Densus 88 menembak mati dua terduga teroris yang melakukan perlawanan.
Salah satu terduga teroris yang tewas berinisial N alisa BA memberikan sejumlah fasilitas dalam pelarian anggota kelompok JI.
"Mereka yang difasilitasi N alisa BA sedang sembunyi atau melarikan diri," tutunya.
N merupakan tokoh sentral dari kelompok JI yang diamankan di Lampung dan menjadi DPO sejak tahun 2016.
Tugas N menyembunyikan terpidana Bom Bali I, Zulkarnaen dan Upik Lawanga saat menjadi buron.
Baca juga: Densus 88 Anti Teror Tangkap Terduga Teroris di Lampung, Sempat Baku Tembak, 2 Tewas di Lokasi
Selain itu, N juga berperan sebagai orang yang menyimpan senjata api.
"N juga memiliki peran membuat bangker atau bengkel perakitan senjata," tandasnya.