Polisi Sumbar Ngaku Kesulitan Tangkap Pelaku Persekusi Dua Wanita yang Nongkrong di Kafe
Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polisi hingga kini belum satu pun menangkap apalagi menetapkan tersangka kasus persekusi dua wanita di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/4/2023).
Polisi ungkap penyebabnya.
Saat ini polisi mengklaim sudah melakukan pemeriksaan dari tujuh orang saksi.
Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB itu.
Aksi persekusi itu terjadi tepatnya di kafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Dua wanita diarak, ditelanjangi, dan dibuang ke laut oleh sekelompok massa yang protes karena kafe tempat wanita itu nongkrong masih buka di bulan Ramadan.
"Kesulitan kami dalam beberapa hari ini, karena ada yang masih pro (mendukung) dengan kegiatan ini. Beberapa kelompok masyarakat atau masyarakat tertentu masih mendukung perbuatan itu," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto taryono.
Baca juga: 2 Wanita Pengunjung Cafe Sumbar Ditelanjangi dan Dibuang ke Laut Dianggap Nodai Bulan Suci Ramadan
Ia akan berhati-hati karena adanya pro dan kontra yang sedang terjadi di lapangan terkait dugaan persekusi yang telah menjadi perbincangan dan isu nasional.
"Kami tidak bisa nabrak-nabrak karena ada pro dan kontra dengan kekuatan yang besar. Masyarakat mungkin melihat terkesan lambat namun kenyataannya ada yang melindungi pelaku, itu tidak satu atau dua orang tapi banyak sekali," katanya.
Selanjutnya ada juga yang menghujat pelaku dan itu juga tidak sedikit, tetapi banyak juga.
"Jadi kami harus berhati-hati, pelan-pelan, bisa juga mengidentifikasi pelaku dan kami pun bisa menentukan Pasal yang tepat sesuai dengan SOP," kata AKBP Novianto Taryono.
Polisi Amankan Barang Bukti
Polisi telah mengamankan barang bukti terkait kasus persekusi terhadap dua orang perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Cafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.