Polisi Sumbar Ngaku Kesulitan Tangkap Pelaku Persekusi Dua Wanita yang Nongkrong di Kafe
Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
Pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka, yaitu terkait persekusi dan kekerasan seksual, perekaman dan penyebaran video, serta pengrusakan bangunan cafe.
Saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian dari Polres Pesisir Selatan sebanyak tujuh orang, dan nama-namanya sudah dikantongi.
"Barang bukti yang kita amankan sementara berupa pakaian-pakaian dari korban, berupa celana panjang dan celana dalam," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Jumat (14/4/2023).
Barang bukti tersebut terdiri atas sehelai baju cardigan lengan panjang warna hitam, sehelai baju kaos lengan panjang warna kuning tua, dan sehelai baju blouse lengan pendek warna hitam.
Selanjutnya sehelai kemeja lengan panjang warna hitam, sehelai celana dalam warna hitam, dan sehelai celana training panjang warna hitam.
AKBP Novianto Taryono menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah masyarakat yang mendatangi bangunan cafe pada saat terjadinya aksi persekusi.
"Ini estimasi, saya belum berani mengestimasikan, karena memang di video itu ramai sekali. Namun, pelan-pelan akan kita ambil, dan mudah-mudahan masyarakat bisa kooperatif sehingga bisa cepat penyidikan," kata AKBP Novianto Taryono.
Korban Perlu Pemulihan Kejiwaan
Dua perempuan korban persekusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat perlu pemulihan mental.
Peristiwa ini terjadi di Kafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
"Untuk saat ini memang perlu pemulihan kondisi kejiwaan. Apalagi setelah viral, dia dan keluarganya saat keluar rumah harus menundukkan kepalanya," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.
Kata dia, dikarenakan video korban viral membuat pihak keluarga juga harus menutup telinga rapat-rapat akan peristiwa ini.
"Jadi ini perlu pemulihan terus," kata AKBP Novianto Taryono.
Kata dia, untuk korban didampingi oleh Dinas Sosial dan untuk kasusnya dikawal oleh Kapolsek Lengayang.