PSI: OTT KPK Terhadap Wali Kota Bandung Bukti Jawa Barat Butuh Karakter Politik Baru
Penangkapan Yana Mulyana atas korupsi adalah kasus kedua yang menimpa Walikota Bandung
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Walikota Bandung, Yana Mulyana, pada kasus penyuapan proyek CCTV dan jaringan internet Kota Bandung kembali menunjukkan wajah birokrasi yang korup.
Penangkapan Yana Mulyana atas korupsi adalah kasus kedua yang menimpa Walikota Bandung dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama.
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Yana Mulyana Bicara Tentang Kejujuran Kepada 120 Pejabat Kota Bandung
Ini juga menjadi penangkapan ke-20 kepala daerah di Jawa Barat oleh KPK dan Kejaksaan RI
Statistik sederhana diatas tadi menunjukkan rusaknya wajah penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Barat.
'Ini sekaligus juga menunjukkan parahnya rekrutmen partai politik pada jabatan-jabatan publik," kata Ketua DPW PSI Jabar, Marshal dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023.
Menurut Marshal, para kepala daerah adalah hasil dari sebuah proses politik yang rumit, mahal dan penuh dengan potensi korup yang dimulai dari kebiasaan mahar politik untuk mendapatkan tiket menuju pertarungan.
Marshal melanjutkan, tak terlalu sulit membayangkan hasil dari proses dan mekanisme yang bermasalah sejak dari awal tadi.
Baca juga: Gerindra Sebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK Tidak Pernah Aktif di Partai
"Pada akhirnya, 40 juta lebih penduduk Jawa Barat menjadi obyek pertaruhan perilaku para pemimpin formalnya," bebernya.
Namun sangat disayangkan sebab tak terlihat upaya yang cukup dari partai politik yang sedang menikmati kemenangan elektoral dan memiliki hak untuk mengusung calon pemimpin daerah melakukan perubahan perilaku dan rencana-rencana politik mereka.
Untuk itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Dibutuhkan pertobatan nasional dari masyarakat politik khususnya di Jawa Barat.
2. Meminta pertanggungjawaban politik dari partai pengusung para kepala daerah yang tertangkap KPK dan atau bermasalah secara hukum.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Gerindra Ingatkan Pesan Prabowo
3. Meminta masyarakat Jawa Barat untuk mencabut mandat dukungan yang telah mereka berikan saat Pilkada lalu dengan cara tak memilih lagi partai yang mengusung kepala daerah yang tertangkap KPK dan atau Kejaksaan RI.
4. Meminta masyarakat Jawa Barat untuk tak lagi memberi ruang kepada politik uang dalam berbagai proses election/pemilihan langsung baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
5. Mengubah haluan politik dengan memberi kepercayaan kepada partai politik yang berani bersikap memberantas korupsi yang dimulai pada Pemilu 2024 nanti.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Gerindra Ingatkan Pesan Prabowo
PSI sebagai partai yang telah menjadikan korupsi sebagai musuh besar mengajak masyarakat Jawa Barat untuk bergerak bersama agar Jawa Barat bisa terselamatkan dari perilaku korup yang semakin parah.
KPK tangkap 9 orang
Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (14/4/2023) siang hingga malam itu, tim KPK total menangkap 9 orang.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran, Cari Duit THR?
Ali mengatakan saat ini 9 orang yang terkena OTT sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka semua sedang menjalani penerimaan intensif.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Begini Reaksi Gubernur Ridwan Kamil
Adapun Yana Mulyana dkk ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa.
Adapun pengadaan barang dan jasa tersebut berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.