Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Serda Herdi akan Dimakamkan Secara Militer di Tenggarong, Keluarga Bersedia Autopsi Ulang

Keputusan untuk memakamkan jenazah Serda Herdi diambil untuk menghargai jenazah korban yang harus segera dikebumikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jenazah Serda Herdi akan Dimakamkan Secara Militer di Tenggarong, Keluarga Bersedia Autopsi Ulang
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)
Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20), anggota TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar ditemukan meninggal dunia, Jumat (14/4/2023). Kematian anggota TNI asal Kabupaten Kutai Kartanegara ini dinilai keluarga tak wajar. Foto jenazah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah di rumah duka Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Jenazah akan dimakamkan hari ini, Minggu (16/4/2023). 

Serda Herdi adalah anggota TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar.

Ia diperkirakan meninggal dunia pada Jumat (14/4/2023) pukul 15.00 Wita.

Terkait adanya bekas luka lebam pada tubuh korban, Muhibin Ali mengatakan pihak keluarga menginginkan dilakukan autopsi ulang.

Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20), anggota TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar ditemukan meninggal dunia, Jumat (14/4/2023). Kematian anggota TNI asal Kabupaten Kutai Kartanegara ini dinilai keluarga tak wajar. Foto jenazah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah di rumah duka Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20), anggota TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar ditemukan meninggal dunia, Jumat (14/4/2023). Kematian anggota TNI asal Kabupaten Kutai Kartanegara ini dinilai keluarga tak wajar. Foto jenazah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah di rumah duka Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI))

Sebab menurutnya ada beberapa hal yang dinilai janggal.

Kekerasan Fisik

Menurut Muhibin, dalam beberapa waktu terakhir, Serda Muhammad Herdi diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seniornya.

Selain luka lebam, pada jasad korban juga ditemukan banyak memar yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

Berita Rekomendasi

"Mengapa autopsi ulang, karena ada kronologi sebelumnya yang bermuasal dari chat antara almarhum dengan keluarga," ungkap Muhibin.

Menurut pihak keluarga, Serda Muhammad Herdi sudah mengalami tekanan yang cukup lama.

Baca juga: Penyerangan di Mugi-Mam Nduga Papua Dikabarkan Menewaskan 6 Prajurit TNI, 9 Lainnya Ditangkap KTSP

Ia bahkan sempat ingin segera keluar dari satuan tugasnya.

"Menyampaikan kondisi sangat tertekan ada tindakan senioritas. Ada chat almarhum ke keluarga yang menyatakan sangat tertekan secara psikis dan kekerasan fisik," terangnya.

Saat ini jenazah Serda Muhammad Herdi telah berada di rumah duka.

Jenazah tiba pada Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 21.00 Wita, setelah diterbangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Jasad prajurit itu tiba diantar sejumlah aparat TNI ke rumahnya di Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20), anggota TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar ditemukan meninggal dunia, Jumat (14/4/2023). Kematian anggota TNI asal Kabupaten Kutai Kartanegara ini dinilai keluarga tak wajar. Foto jenazah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah di rumah duka Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20), anggota TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar ditemukan meninggal dunia, Jumat (14/4/2023). Kematian anggota TNI asal Kabupaten Kutai Kartanegara ini dinilai keluarga tak wajar. Foto jenazah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah di rumah duka Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas