Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Sebesar Rp 850 Juta, Keluarga Pelaku Kembalikan Uang Curian

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengalami pencurian di rumah dinasnya. Pelaku merupakan dua ajudannya yang memiliki akses masuk rumah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Sebesar Rp 850 Juta, Keluarga Pelaku Kembalikan Uang Curian
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Dua ajudan Kapolres Bangka Tengah berpangkat Bripda melakukan pencurian di rumah dinas atasannya yang berada di Koba, Bangka Tengah.

Kasus pencurian terungkap setelah istri Kapolres Bangka Tengah menemukan jumlah uang yang disimpan di dalam rumah berkurang.

Kedua ajudan yang  menjadi pelaku pencurian yakni Bripda Garin dan Bripda Septian.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono menjelaskan kedua ajudannya telah menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bangka.

Dalam proses pemeriksaan terungkap Bripda Garin mencuri uang sebanyak Rp 370 juta, sedangkan Bripda Septian mencuri sebesar Rp 480 juta.

Baca juga: Soal Ajudan Curi Rp850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah, Ini Sumber Uang hingga Kronologinya

Total uang Kapolres Bangka Tengah yang dicuri dua ajudannya sebesar Rp 850 Juta.

Uang tersebut rencananya akan digunakan Kapolres Bangka Tengah untuk biaya berobat keponakan.

BERITA REKOMENDASI

Kini Bripda Garin dan Bripda Septian telah mengembalikan uang yang dicuri.

"Sama orangtuanya (pelaku) dikembalikan langsung, cuma kita kasih batas waktu."

"Soalnya berkaitan mereka juga belum berkeluarga," paparnya,  Minggu (16/4/2023), dikutip dari BangkaPos.com.

Uang hasil curian dibagikan Bripda Septian kepada empat ajudan Kapolres Bangka Tengah lain dengan nominal yang bervariasi.

Ajudan berinisial DA menerima Rp 16 juta, A sejumlah Rp 21,7 juta, DU sebanyak Rp 43,8 juta dan C sebanyak Rp 60 juta.

Baca juga: Kapolres Bangka Tengah Ungkap Sumber dan Peruntukan Uang Rp 850 Juta yang Sempat Dicuri 2 Ajudan

AKBP Dwi Budi Murtiono mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus ini karena masih dalam proses penyelidikan.

"Itu teknisnya penyidiklah bagaimana, karena kami butuhnya untuk biaya operasi tadi. Makanya minta dikembalikan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas