Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyentrik Haji Lady Bikin Petugas Pelabuhan Geleng Kepala, Mudik Pakai Perhiasan Emas 3 Kg

Aksi nyentrik Haji Lady buat petugas Pelabuhan geleng kepala, pakai perhiasan 3 Kg senilai Rp 405 juta hingga kaca mata bergagang emas.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nyentrik Haji Lady Bikin Petugas Pelabuhan Geleng Kepala, Mudik Pakai Perhiasan Emas 3 Kg
TribunSumsel/Kompas
Haji Lady yang viral saat mudik Lebaran mengenakan aksesori perhiasan emas seberat 3 Kg di tubuhnya. Nilai perhiasan emas tersebut mencapai Rp 405 juta. 

"Saya bepergian selalu mengenakan perhaiasan emas di badan seberat tiga kilogram, bahkan lebih."

"Ini saya tidak pakai semua, karena tidak pas dengan baju yang saya kenakan," terang Haji Lady.

Deretan Perhiasan Emas yang Dipakai Haji Lady saat Mudik

Jika sebagian pemudik takut jika membawa barang berharga pulang ke kampung, berbeda dengan Haji Lady

Haji Lady justru menggunakan perhiasan emas yang sangat mencolok di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Haji Lady terlihat memakai kaca mata berlapis emas seharga Rp 5 juta.

Ia juga mengenakan kalung emas senilai Rp 50 juta, gelang emas harga Rp 250 juta, dan tiga cincin emas seharga Rp 100 juta.

Berita Rekomendasi

"Kaca mata harga Rp 5 juta, kalung Rp 50 juta, gelang Rp 250 juta dan tiga cincin seharga Rp 100 juta," kata Haji Lady, dilansir dari Kompas.com.

Sosok Haji Lady

Lantas siapakah sosok Haji Lady yang mudik pakai perhiasan emas 3 kg seharga total Rp 405 juta ?

Ternyata Haji Lady seorang pengusaha dari Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Ia mengaku seorang pengusaha butik terkenal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Butiknya tersebar di berabagai daerah di Kabupaten Bone dan sejumlah daerah lainya di Sulawesi Selatan.

Kal ini ia hendak ke Nunukan Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas