Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Setop Laporan Polisi Terhadap Bima Yudho, Polda Lampung Periksa 6 Saksi Termasuk Ahli

Pandra pun menyatakan kepolisian bekerja secara profesional tanpa intervensi atau terpengaruh dari pihak manapun

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sebelum Setop Laporan Polisi Terhadap Bima Yudho, Polda Lampung Periksa 6 Saksi Termasuk Ahli
Tangkapan Layar TikTok @Awbimax Reborn
Sosok Bima Yudho Saputro Tiktoker asal Lampung yang dapat Protection Visa di Australia. 

 Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Lampung tak melanjutkan laporan polisi terhadap Bima Yudho, yang mengkritik kondisi Lampung lewat unggahan video di Tiktok.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan keputusan penghentian laporan tersebut bukan serta merta.




Kepolisian telah lebih dulu memeriksa 6 orang saksi yang meliputi pelapor, masyarakat sipil yang mengetahui atau mendukung laporan, serta saksi ahli.

"Ini semua kita periksa, dari saksi itu ada 6 orang di mana dari 6 orang itu 3 orang salah satunya adalah pelapor dan juga masyarakat sipil yang mengetahui atau mendukung laporan tersebut, dan juga saksi ahli sebagaimana dalam KUHAP," kata Pandra dalam tayangan Kompas TV, Selasa (18/4/2023).

Sehingga kata Pandra, permasalahan tersebut dapat terang berdasarkan pro yustisia atau demi hukum.

Baca juga: Tiktokers Bimo Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Siap Dampingi Jalur Hukum

Pandra pun menyatakan kepolisian bekerja secara profesional tanpa intervensi atau terpengaruh dari pihak manapun.

BERITA TERKAIT

"Sehingga terangnya suatu permasalahan itu adalah berdasarkan pro yustisia. Jadi kami melakukan secara profesional, tidak ada intervensi dari manapun juga," ungkapnya.

Sebagai informasi Bima Yudho, Tiktokers asal Lampung yang saat ini menempuh pendidikan di Australia mengaku keluarganya di rumah mendapat intimidasi oleh pihak tertentu. Bahkan gara-gara kritikannya, Bima dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Ginda Ansori.

Kedua hal tersebut merupakan imbas dari viral video kritikannya terhadap kondisi Provinsi Lampung yang disampaikan lewat akun media sosial Tiktok @Awbimax Reborn.

Dalam konten Tiktok itu, Bima membuat presentasi yang membahas sejumlah faktor mengapa Provinsi Lampung tidak maju-maju.

Empat poin dari presentasinya antara lain infrastruktur terbatas seperti proyek pemerintah mangkrak, jalanan selalu rusak; ranah pendidikan yang erat dengan siswa titipan; tata kelola lemah yang mengakibatkan korupsi; hingga Provinsi Lampung yang terlalu bergantung pada sektor pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas