Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Anggota DPRD NTT soal Pencabulan Siswi di Ende Flores: Tak Bisa Ditolerir

Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru Sekolah Dasar (SD) di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapan Anggota DPRD NTT soal Pencabulan Siswi di Ende Flores: Tak Bisa Ditolerir
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru Sekolah Dasar (SD) di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru Sekolah Dasar (SD) di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui, seorang guru SD berinisial BB (26) lakukan tindak pelecehan berkali-kali kepada tujuh siswanya.

Ana Waha Kolin, anggota DPRD NTT pun geram atas kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT tersebut meminta pelaku harus dihukum seberat mungkin.

"Pelaku itu harus dihukum seberat mungkin dan adil sesuai perbuatannya kepada para korban," kata ana, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Menurut Ana, tindakan pelecehan kepada anak di bawah umur tersebut merupakan tindakan keji.

Ia juga meminta untuk pihak terkait mendampingi para korban.

Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri

BERITA TERKAIT

"Anak-anak atau korban pencabulan guru itu harus diadvokasi dengan baik hingga situasi mereka secara pribadi membaik," tuturnya.

Ia menegaskan, tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umum tidak bisa ditoleransi.

"Banyaknya kasus kekerasan seksual, terutama anak dibawah umur ini bagi pelakunya tidak bisa ditolerir lagi dan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Selain Ana, Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa juga sebelumnya ikut menanggapi kasus ini.

Ia mengatakan, kasus tersebut melukai nilai kemanusiaan.

Karena, kasus pelecehan ini dilakukan kepada anak di bawah umur.

Mengutip Pos-Kupang.com, Yunus juga mendorong Dinas Pendidikan, sekolah, dan kepolisian untuk menindak tegas pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas