Oknum Guru Ngaji di Sleman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Gadis Berusia 17 Tahun
KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda M Safiudin mengatakan, korban disetubuhi berulangkali sejak awal Januari 2022 hingga bulan Januari 2023
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Gadis yang berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan guru ngaji selama setahun terakhir.
Bahkan, pelaku berinisial K (50), warga Gamping Sleman telah berulangkali menyetubuhi korban yang merupakan santriwatinya itu.
Fakta tersebut terungkap berdasar hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman.
KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda M Safiudin, menceritakan korban disetubuhi sejak awal Januari 2022 hingga kasus tersebut terbongkar pada bulan Januari 2023.
Perbuatan cabul dilakukan pelaku di rumahnya di luar jam pengajian.
Baca juga: Tanggapan Anggota DPRD NTT soal Pencabulan Siswi di Ende Flores: Tak Bisa Ditolerir
Korban memang biasa bantu-bantu di rumah pelaku membuatkan minuman tamu.
Ketika berbuat, korban terkadang dipanggil ke rumah dengan alasan membuatkan minuman.
"Jadi kadang diminta untuk membuatkan minum, dan minuman itu ditaruh di kamar.
Di situlah pelaku melakukan perbuatannya. Pelapor (korban) ini sudah disetubuhi sejak awal Januari 2022 sampai dengan ketahuan, lebih kurang satu tahun," kata Safiudin, Rabu (19/4/2023).
Menurut dia, persetubuhan itu dilakukan berulang kali.
Paling sering dilakukan menjelang kasus tersebut terbongkar.
Korban selama ini mengikuti kemauan pelaku karena diancam.
Pelaku mengatakan kepada korban jika kasus ini terbongkar maka semuanya akan malu. Bukan hanya pelaku tetapi korban juga malu.
"Makanya korban ini menyimpan rapat-rapat," kata dia.
Safiudin mengatakan, dalam perkara ini, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup sehingga oknum guru ngaji berinisial K tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang: 17 Santriwati jadi Korban, 2 di Antaranya Alumni
Kendati demikian, hingga kini pelaku belum ditahan.
Sebab, dalam proses pemeriksaan, pelaku menyatakan jika dirinya memiliki riwayat penyakit Jantung dan komplikasi sehingga sebelum ditahan petugas berencana melakukan pemeriksaan medis untuk memastikan apakah bisa ditahan atau tidak.
"Kami sudah merencanakan pemeriksaan di RS Bhayangkara namun dokternya sudah cuti sehingga agenda pemeriksaan kemungkinan dilakukan setelah lebaran," terang dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Asusila Oknum Guru Ngaji di Sleman, Gadis 17 Tahun Disetubuhi Sang Guru Berulang Kali