Gempa Berkekuatan M6,4 yang Berpusat di Laut Banda Tidak Berpotensi Tsunami, Ini Penjelasan BMKG
Gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif di Laut Banda.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, WAKATOBI- Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan gempa berkekuatan M,64 yang berpusat di Laut Banda tidak berpotensi tsunami.
BMKG mengungkapkan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif di Laut Banda.
Baca juga: Warga di Pusat Kota Wakatobi Sultra Mengaku Tidak Merasakan Gempa Berkekuatan M 6,4
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip)," demikian pernyataan BMKG, Sabtu (22/4/2023).
Menurut BMKG, gempa tersebut adalah gempa tektonik terletak pada koordinat 5,28° LS ; 125,64° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 227 Km Timur Laut Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada kedalaman 32 km.
Gempa bumi tercatat terjadi pada pukul 15.23.44 WIB.
Berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap), gempabumi ini menimbulkan guncangan di daerah Wakatobi dengan skala intensitas III - IV MMI. Artinya bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah.
Kemudian daerah Buru Selatan dengan skala intensitas III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Baca juga: Gempa Berkekuatan M 6,4 Guncang Wakatobi Sulawesi Tenggara
"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI," beber BMKG.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat juga diimbau menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Baca juga: Rekonstruksi Pelabuhan Terdampak Gempa di Palu, Kemenhub Raih Penghargaan dari ADB
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," kata BMKG.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.