Pasutri di Riau Sekongkol Lakukan Pembunuhan, Masukkan Jasad Korban ke Karung lalu Dibuang ke Sungai
Pasangan suami istri di Riau bersekongkol lakukan pembunuhan. Jasad korban ditemukan di aliran sungai.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Kepulauan Riau harus berurusan dengan hukum.
J (36) dan istrinya RG (33) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan.
Jasad korban berinisial S (62) ditemukan di aliran sungai pada Januari lalu.
Pasangan suami istri itu kemudian ditangkap pada 15 April 2023.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri, dilansir TribunJambi.com.
Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan kedua pelaku.
Baca juga: Motif 2 ART di Jakarta Barat Bunuh Majikan dengan Tali, Pelaku juga Curi Uang dan Mobil Milik Korban
Kasi Humas Polres Bungo, AKP Noer, membenarkan penangkapan pasangan suami istri pelaku pembunuhan tersebut.
"Keberadaan pelaku akhirnya diketahui kalau diduga pelaku saat kejadian langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di Batam," ujar AKP Noer, Jumat (21/4/2023).
Kasus ini terungkap saat istri korban melaporkan kematian suaminya yang menjadi korban pembunuhan, pada 16 Januari 2023.
Kejadian bermula pada saat saksi Hambali dan Martijan pergi ke kebun, mengutip TribunJambi.com.
Setibanya di lokasi, Hambali mencium bau tak sedap di aliran sungai.
Ia lantas mencari sumber bau tersebut.
Ternyata sumber bau tak sedap itu berasal dari sesosok jasad di aliran sungai.
Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT dan Kades Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.