Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Polisi di Medan Diduga Todongkan Senapan dan Biarkan Anaknya Aniaya Seorang Mahasiswa

Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban KA tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli kepala korban

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perwira Polisi di Medan Diduga Todongkan Senapan dan Biarkan Anaknya Aniaya Seorang Mahasiswa
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang perwira polisi di Medan terseret-seret kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.

Mahasiswa berinisial KA menjadi korban penganiayaan AH, anak dari seorang perwira polisi di Medan.

Meski dugaan penganiayaannya terjadi pada akhir 2022 lalu, namun baru dinggah baru-baru ini.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Pengendara Motor hingga Kejang di Cimahi

Video penganiayaan pun langsung viral di jagat media sosial Twitter, dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban KA tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.

Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.

Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respons dari perwira berpangkat kompol yang membiarkan anaknya melakukan penganiyaan.

Berita Rekomendasi

"Berikut ini respons Kompol Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. Kompol malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," demikian postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).

Tak sampai di situ, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan AH hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.

Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.

Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.

Baca juga: Aniaya Bawahan hingga Tewas, Mayor Arh Gede Henry Widyastana Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan. Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayok lah main, katanya kau mau jumpa sama ku," tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.

Selanjutnya KA mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.

Bersamaan dengan hal tersebut, AH langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.

Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya. Saat hendak pergi meninggalkan rombongan AH, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan AH langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan KA.

Singkat cerita, atas kejadian itu KA mengalami kerusakan pada mobilnya di bagian spion dan bemper bagian depan.

Tak hanya itu, saat Ken mendatangi rumah AH untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh Kompol Achiruddin Hasibuan selaku ayah AH dan mendapatkan penganiayaan.

Baca juga: Pria yang Aniaya Istrinya hingga Tewas Karena Sayur Asam di Lampung Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa

Merasa tak terima didatangi di kediamannya, Kompol Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata laras panjang ke KA dan teman-temannya.

Selain itu, ia juga membiarkan anaknya yaitu AH untuk menghajar KA hingga babak belur.

Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, Kompol Achiruddin Hasibuan, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.

Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kini Tribun Medan masih menunggu kehadiran pihak Polda Sumut untuk memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.

(cr28/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kompol Achiruddin Hasibuan dan Anaknya Dipolisikan karena Aniaya Mahasiswa, Ini Tampang Para Pelaku

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas