Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Ken Admiral setelah Dianiaya Anak Perwira Polda Sumut, Pandangan Buram saat Lihat Tulisan

Kondisi terkini Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira Polda Sumut. Pandangannya buram saat melihat tulisan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Kondisi Ken Admiral setelah Dianiaya Anak Perwira Polda Sumut, Pandangan Buram saat Lihat Tulisan
Kolase Tribunnews
Dirkirmum Polda Sumut Sumaryono (Kiri) dan Pelaku AH (kanan) - Kondisi terkini Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira Polda Sumut. Pandangannya buram saat melihat tulisan. 

TRIBUNNEWS.COM - Elvi Indri, ibu Ken Admiral, mengungkap kondisi putranya setelah menjadi korban penganiayaan dari anak perwira Polda Sumatera Utara (Sumut), Aditya Hasibuan.

Elvi Indri menyebut, putranya dianiaya oleh Aditya Hasibuan hingga mengalami luka berat.

Pascapenganiayaan tersebut, kini penglihatan Ken Admiral terganggu, mengutip Tribun-Medan.com.

Dikatakan Elvi, setelah kejadian penganiayaan itu, Ken sempat mendapat beberapa jahitan di pelipisnya.

Baca juga: Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Terseret Kasus Penganiayaan Sang Anak

Kepala Ken juga sempat tak bisa digerakkan setelah mendapat jahitan, sehingga harus menjalani scan kepala.

"Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu di sini (menunjuk pelipis), habis jahit besoknya dia gak bisa miring kiri kanan kepalanya."

"Dibawa ke RS Materna, discan kepalanya semuanya, cuma bisa satu hari karena besoknya dia ada ujian, karena gak sekolah di sini, harus balek dia," terangnya.

BERITA TERKAIT

Namun, Ken tak bisa menjalani perawatan secara intensif.

Hal itu karena ia harus bertolak ke Inggris untuk melanjutkan pendidikannya di Manchester University. 

"Jadi dalam keadaan sakit, dia balik untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia gak sehat, dia balik keluar dari Medan," ujar Elvi.

Kendati demikian, Ken tetap berobat jalan untuk menyembuhkan luka di bagian kepalanya.

"Baru sesudah itu dia berobat jalan untuk nyembuhin kepalanya, matanya."

"Karena matanya kan beku darahnya semua," jelasnya.

Kini, Ken kurang dapat melihat cahaya.

Tak hanya itu, pandangannya juga buram saat melihat tulisan.

"Sekarang yang ia alami cuma gak bisa lihat cahaya, sama kalau lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur, hanya itu," ungkapnya.

Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral,
Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, (Tangkap layar akun Twitter @mazzini)

Karena khawatir dengan kondisi Ken, Elvi lantas menyuruh putranya untuk pulang agar mendapat perawatan.

"Cuma kemarin saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," tandasnya.

Kronologi Penganiayaan

Hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat korban menerangkan bahwa penganiayaan bermula karena masalah perempuan.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

"Ini perkara saling lapor, bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ujarnya, dilansir Tribun-Medan.com.

Dalam percakapan via pesan singkat itu, Ken menanyakan apa hubungan Aditya Hasibuan dengan perempuan berinisial D.

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D," jelasnya.

Sumaryono membeberkan, pada 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Aditya menyuruh Ken yang saat itu mengendarai mobil untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

Saat itu, Aditya langsung menganiaya Ken.

Baca juga: Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Bermula Masalah Perempuan

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."

"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," terangnya.

Setelah kejadian itu, Ken mendatangi rumah pelaku, tepatnya pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB.

Kedatangan Ken adalah untuk meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukan oleh Aditya.

Bukannya, meminta maaf dan bertanggungjawab, Aditya malah menganiaya Ken secara membabi buta.

Kini, pihak kepolisian telah menetapkan Aditya sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ken.

"Hasil gelar perkara kasus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Edward Gilbert Munthe/Aprianto Tambunan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas