Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penanganan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terkesan Lambat, IPW Kritik Polda Sumut

Polisi dinilai lambat dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penanganan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terkesan Lambat, IPW Kritik Polda Sumut
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Polisi dinilai lambat dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyayangkan sikap Polrestabes Medan hingga Polda Sumut yang dinilai lambat menangani kasus ini.

"Muncul penetapan setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022."

"Kasus penganiayaan yang sudah sangat jelas sebetulnya tidak perlu terlalu lama, saksi ada, perbuatan ada, alat bukti visum ada, jadi sudah bisa ditetapkan," papar Sugeng, Rabu, dilansir Tribun-Medan.com.

AKBP Achiruddin Hasibuan (baju hijau) setelah diperiksa Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan (baju hijau) setelah diperiksa Propam Polda Sumut. (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

IPW mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberi sanksi tegas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.

Sugeng Teguh Santoso juga mendesak Polda Sumut mengusut dari mana harta kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Terungkap Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Berawal dari Chat soal Perempuan

Respons Kompolnas

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang kepada Ken Admiral.

Berita Rekomendasi

“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu, masih dari Tribun-Medan.com.

Kemudian, polisi diminta transparan kenapa kasus yang terjadi pada Desember 2022 lalu baru diusut sekarang.

"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik," jelas Poengky.

Baca juga: Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ada di Lokasi Kejadian

Sebagai informasi, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).

Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.

Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. (TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan setelah terseret dalam kasus penganiayaan anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas