Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah Puskesmas di Lampung. Korban merupakan seorang dokter yang dianiaya dua pasiennya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. Dokter di Lampung dianiaya dua pasien. Kini kedua pelaku telah diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video viral penganiayaan terhadap seorang dokter Puskesmas di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Dalam video yang beredar terlihat dua pasien yang mencekik hingga membanting dokter yang sedang bertugas.

Kini kedua pelaku penganiayaan telah diamankan Polres Lampung Barat pada Selasa (25/4/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penganiayaan yang dialami dokter Puskesmas bernama Carel Triwiyono Hamonangan terjadi pada Sabtu (22/4/2023).

Baca juga: Dokter Magang di Lampung Diseret Lalu Dibanting Pasien, Begini Tanggapan Kemenkes RI

"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," paparnya, Selasa (25/4/2023).

Kedua pelaku merupakan warga Kota Bandar Lampung berinisial AW dan MH.

Proses penangkapan dilakukan setelah masuk laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

Berita Rekomendasi

AW dan MH yang datang ke Puskesmas sebagai pasien diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Kronologi Kejadian

Dilansir TribunLampung.co.id, pada Sabtu (22/04/2023) sekira pukul 05.00 WIB, AW datang ke Puskesmas untuk berobat dan mengeluh sakit nyeri Ulu hati.

Kemudian dokter Carel Triwiyono yang sedang berjaga memberikan obat sesuai dengan keluhan pasien AW.

Dokter Carel Triwiyono juga telah memeriksa AW sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas.

Baca juga: Viral Dokter Jaga Puskesmas di Lampung Dianiaya, Kemenkes akan Tempuh Jalur Hukum

Namun AW masih mengeluh sakit meski sudah meminum obat yang diberikan oleh dokter Carel Triwiyono.

Dalam kondisi terdesak, dokter Carel Triwiyono menjelaskan kepada pasien jika obat yang diberikan sudah sesuai dan akan diobservasi dahulu, sambil menunggu obatnya bekerja.

Dokter Carel Triwiyono juga meminta AW untuk menuju IGD rumah sakit terdekat jika tidak kuat menahan rasa sakitnya.

Namun perkataan dokter Carel Triwiyono memancing emosi teman AW yakni MH.

MH dan AW kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan menyeret, mencekik hingga membanting dokter Carel Triwiyono.

Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Kata Kementerian Kesehatan

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya mengungkapkan, Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada korban.

"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” jelasnya.

Korban yang masih berstatus dokter magang akan dievaluasi penempatannya.

Selain itu, ia meminta kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Untuk sementara, dokter Carel Triwiyono akan dipindahkan ke RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.co.id/Heribertus Sulis/Taryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas