Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tahan Penganiaya Santri hingga Tewas di Sragen Setelah Ibu Korban Mengadu ke Hotman Paris

Sebelumnya, ibu korban, Jumasri datang jauh-jauh ke Jakarta dari Ngawi mencari keadilan dengan bertemu Hotman Paris. 

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tahan Penganiaya Santri hingga Tewas di Sragen Setelah Ibu Korban Mengadu ke Hotman Paris
tangkap layar akun Instagram hotmanparisofficial
Ibu santri asal Ngawi, yang anaknya meninggal dunia karena dianiaya di Ponpes Sragen menemui Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Polres Sragen akhirnya menahan pelaku penganiayaan santri , DWW (15) hingga tewas di pondok pesantren di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Sebelumnya, ibu korban, Jumasri datang jauh-jauh ke Jakarta dari Ngawi mencari keadilan dengan bertemu Hotman Paris. 

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Sragen, Pelaku Belum Ditahan

Ia menceritakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya putra semata wayangnya itu tak kunjung ditahan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

DWW meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) lalu.

Tak lama, pelaku yakni MH (17) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sragen. 

Namun, sejak ditetapkan menjadi tersangka hingga menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, MH belum ditahan.

MH hanya menjalani wajib lapor sebanyak 2 kali dalam seminggu. 

BERITA REKOMENDASI

Karena merasa tidak mendapatkan keadilan, kedua orang tua korban mengadu ke Hotman Paris dan kemudian viral.

Baca juga: Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Anaknya Tersangka Kasus Penganiayaan, Disebut Punya Gudang Solar

Kuasa hukum korban, Ali Muqorobin mengatakan ia belum bertemu dengan PN Sragen untuk menanyakan kenapa tersangka tidak ditahan.

Namun, ketika ia menemui jaksa, didapati bahwa pelaku sudah ditahan. 

"Kalau untuk itu, saat ini kita belum ketemu sama pengadilan, kalau dari Jaksa, baru ditahan tanggal 17 April, bahkan setelah orang tua korban datang ke Kopi Joni," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (27/4/2023). 

"Jadi orang tua korban datang tanggal 15 April, tanggal 17 April baru ditahan, setelah viral itu," imbuhnya. 

Meski sudah ditahan, kuasa hukum juga mempertanyakan kenapa tersangka tidak ditahan di Lapas khusus anak. 

Tersangka malah dititipkan di Yayasan Lentera Bangsa di Kecamatan Tanon.

Melihat hal tersebut, kuasa hukum meminta kepada kejaksaan agar tersangka ditahan di tempat semestinya. 

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Sragen, Pelaku Belum Ditahan

"Ya kita tanya alasan kejaksaannya kenapa kok di Tanon? Karena lembaga untuk anak itu masih di Solo Raya belum ada, adanya di Purworejo, dan aksesnya masih terlalu jauh," terang Ali. 

"Dan kita mohon dan kita imbau untuk kejaksaan juga minta bisa dipindahkan ke lapas anak yang ada di Purworejo, kalau fasilitasnya sama-sama enak, ya sama saja ditahan di rumah, pihak korban tidak mendapat keadilan," imbuhnya. (*)

Penulis: Septiana Ayu Lestari

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Sragen Akhirnya Ditahan, Setelah Viral Diadukan ke Hotman Paris

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas