Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank Indonesia Banten Cek Uang Lusuh Kakek Sarneli, Uang Emisi Lama Tak Dapat Ditukar

BI juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan siap memfasilitasi untuk penukaran uang yang masih berlaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bank Indonesia Banten Cek Uang Lusuh Kakek Sarneli, Uang Emisi Lama Tak Dapat Ditukar
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, mengujungi kediaman Kakek Sarneli (70), di Karundang, Kota Serang, Kamis (27/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG -  Kakek Sarneli (70) viral lantaran  mengumpulkan uang di dalam ember dan plastik selama kurang lebih 10 tahun dengan total Rp104 juta.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten lantas mengujungi kediaman kakek Sarneli (70), di Karundang, Kota Serang, Kamis (27/4/2023).

Mereka  bermaksud untuk memastikan dan mengcek kondisi uang yang berhasil dikumpulkan oleh kakek Sarneli.

Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) KPW BI Banten Syahrun Romadhoni mengatakan, setelah dilihat uang pecahan sebagian besar berupa pecahan kecil mulai dari Rp1.000 hingga Rp10.000.

Selain itu, petugas BI juga menemukan sebagian uang kertas yang sudah tua, yakni uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 seri tahun 1998 dan 1999.

Baca juga: Dinsos Kota Bogor Temukan Gelandangan yang Memiliki Cek Rp 1,3 Miliar, Uang Siapa?

"Kita juga tadi temukan beberapa uang kertas dengan emisi lama ya, tahun 1998 dan 1999, ini sudah tidak bisa ditukarkan," katanya saat di lokasi.

BERITA REKOMENDASI

Syahrun menjelaskan, untuk emisi tersebut sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 10/3/PBI/2008, sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2018 dan telah habis masa penukarannya.

Namun, untuk uang kertas lainnya sebagian besar masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI maupun bank umum lainnya.

"Tapi sebagian besar uang kertasnya itu masih berlaku dan bisa ditukarkan," katanya.

Selain itu, BI juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan siap memfasilitasi untuk penukaran uang yang masih berlaku.

Meski pun terdapat beberapa pecahan uang yang dalam kondisi rusak, dan dipastikan dapat ditukarkan dengan uang layak edar ke Bank Indonesia dan Bank Umum lainnya.

"Bank Indonesia siap untuk memfasilitasi proses penukaran uang tersebut," katanya.

"Tadi juga sudah kami beri edukasi tata cara penukaran dan penyusunan uangnya berdasarkan nominal dan tahun emisi," sambungnya.

Bahkan, pihak BI juga memberikan pilihan kepada keluarga untuk menyimpan uang kertas di rekening bank komersial atau menukarnya dengan Bank Indonesia.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BI Pastikan Uang Lusuh dan Rusak Rp104 Juta Milik Kakek Sarneli Bisa Ditukar

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas