Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Jadul Rp 104 Juta Milik Kakek Sarneli Sebagian Masih Bisa Ditukar ke BI, Sebagian Lagi Hilang

Sebagian besar uang jadul milik kakek Sarneli masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI maupun bank umum lainnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Uang Jadul Rp 104 Juta Milik Kakek Sarneli Sebagian Masih Bisa Ditukar ke BI, Sebagian Lagi Hilang
Kolase TribunBanten.com/terang_media
Viral, seorang kakek di Serang Banten memiliki tabungan uang jadul mencapai Rp 104 juta. Sebagian besar uang jadul milik kakek Sarneli masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI maupun bank umum lainnya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Sarneli, seorang kakek warga Kelurahan Karundang, Kota Serang, Banten menyimpan uang jadul atau uang zaman dahulu alias emisi lama dalam jumlah yang besar.

Pihak keluarga sang kakek baru tahu soal uang tersebut setelah sang kakek mengalami sakit.

Uang tersebut ditemukan di dalam beberapa karung.

Ada uang pecahan 10 ribu, 20 ribu, hingga 100 ribu rupiah dengan cetakan lama atau emisi tahun 1990-an.

Baca juga: Kisah Kakek di Serang Simpan Uang Jadul Berkarung-karung, Nilainya Mencapai Rp 104 Juta

Ternyata sang kakek telah menabung selama puluhan tahun.

Kakek Sarneli mengumpulkan uang-uang lama tersebut di dalam ember dan plastik selama kurang lebih 10 tahun dengan total Rp 104 juta.

BERITA REKOMENDASI

Mendengar kabar soal keberadaan uang-uang lama tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, mengunjungi kediaman Kakek Sarneli (70), di Karundang, Kota Serang, Kamis (27/4/2023).

Kunjungan BI Banten untuk memastikan dan mengecek kondisi uang yang berhasil dikumpulkan oleh kakek Sarneli.

Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) KPW BI Banten Syahrun Romadhoni mengatakan, setelah dilihat uang pecahan sebagian besar berupa pecahan kecil mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000.

Selain itu, petugas BI juga menemukan sebagian uang kertas yang sudah tua, yakni uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 seri tahun 1998 dan 1999.

"Kita juga tadi temukan beberapa uang kertas dengan emisi lama ya, tahun 1998 dan 1999, ini sudah tidak bisa ditukarkan," katanya saat di lokasi.

Baca juga: Viral Video TikTok Koleksi Uang Jadul Indonesia, Kolektor Akui Tertarik Sejak 2006 karena Sejarahnya


Syahrun menjelaskan, untuk emisi tersebut sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 10/3/PBI/2008, sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2018 dan telah habis masa penukarannya.

Namun, untuk uang kertas lainnya sebagian besar masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI maupun bank umum lainnya.

"Tapi sebagian besar uang kertasnya itu masih berlaku dan bisa ditukarkan," katanya.

Selain itu, BI juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan siap memfasilitasi untuk penukaran uang yang masih berlaku.

Meskipun terdapat beberapa pecahan uang yang dalam kondisi rusak, dan dipastikan dapat ditukarkan dengan uang layak edar ke Bank Indonesia dan Bank Umum lainnya.

"Bank Indonesia siap untuk memfasilitasi proses penukaran uang tersebut," katanya.

"Tadi juga sudah kami beri edukasi tata cara penukaran dan penyusunan uangnya berdasarkan nominal dan tahun emisi," sambungnya.

Bahkan, pihak BI juga memberikan pilihan kepada keluarga untuk menyimpan uang kertas di rekening bank komersial atau menukarnya dengan Bank Indonesia.

Baca juga: Bank Indonesia Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Bagaimana Nasib Uang Lama?

Sebagian Uang Hilang Usai Dihitung

Sementara itu terkini, sebagian uang milik kakek Sarneli hilang usai dihitung oleh keluarga dan tetangga.

Uang yang hilang tersebut merupakan emisi lama tahun 1998 dan 1999.

Menurut keluarga kakek Sarneli, Ola Sahala, uang milik saudaranya tersebut terdiri dari beberapa uang pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, hingga Rp 100.000.

Namun, sebagian uang pecahan besar tersebut sudah tidak ada, hanya menyisakan beberapa pecahan kecil.

"Pecahan besar memang ada tapi itu tahun lama yang Rp 100 an. Tapi engga tahu kemana soalnya kemarin kan banyak warga yang bantu ngitungin," kata Ola saat Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten mengunjungi kediamannya, Kamis (27/4/2023).

Uang milik kakek Sarneli (70) warga Kelurahan Karundang, Kampung Karundang Lor, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, hilang usai dihitung oleh keluarga dan tetangga.
Uang milik kakek Sarneli (70) warga Kelurahan Karundang, Kampung Karundang Lor, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, hilang usai dihitung oleh keluarga dan tetangga. (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Dia juga mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka kakek Sarneli dapat mengumpulkan uang sebanyak itu.

"Saya juga kaget pas tahu Pak Sarneli ini punya tabungan. Awalnya saudara yang nanya karena kodisinya beliau ini kan sakitnya udah lama," katanya.

Dia mengatakan, uang tersebut disimpan di dalam ember dan plastik yang disusun di tempat tidurnya.

"Selama ini saya engga tahu kalau beliau selalu menyimpan uang yang didapatnya. Pas ditemuin ya itu ada yang disempen di ember ada juga di plastik," katanya.

Sebelum jatuh sakit, kakek Sarneli diketahui bekerja sebagai pengembala bebek di sekitar kampung.

Namun pada saat jatuh sakit kakek Sarneli hanya bisa terbaring lemah dan hanya mengandalakan bantuan dari saudara dan tetangganya.

"Sekit kakinya kanannya luka jadi engga bisa jalan, ya sekarang sehari-harinya tiduran aja, kalau makan atau apa ya sama kita," katanya.

Dia mengatakan uang yang berhasil dikumpulkan oleh kakek Sarneli sebanyak Rp 104 juta.

Uang tersebut nantinya akan disimpan untuk keperluan dan kebutuhannya.

Dia mengatakan beberapa uang yang berhasil dikumpulkan kurang lebih Rp 10 juta mengalami kerusakan. Namun sisanya masih dalam kondisi baik.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BI Pastikan Uang Lusuh dan Rusak Rp104 Juta Milik Kakek Sarneli Bisa Ditukar

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas