Polisi Amankan WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ditangkap di Bandara, Dibantu Pihak Imigrasi
Kepolisian berhasil menangkap WNA yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir di Bandung sebelum kembali ke negaranya dan dibantu oleh pihak imigrasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap warga negara asing (WNA) yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, sebelum kembali ke negaranya.
WNA tersebut diketahui berinisial MB yang berasal dari Australia.
Pihak kepolisian menangkap MB di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu (29/4/2023) dini hari saat MB berencana akan kembali ke negaranya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.
Pihak kepolisian mendapatkan bantuan dari pihak imigrasi dalam upaya penangkapan MB di Bandara Soekarno-Hatta.
"Alhamdulillah, kami dapat bantuan kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta, ternyata sudah mau berangkat ke negaranya sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes," ujar Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (29/4/2023).
Saat ini, MB sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kedutaan Australia Periksa Bule yang Ludahi Imam Masjid di Bandung
"Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan," kata Budi Sartono.
Sebelumnya, ketika mendapatkan laporan mengenai kejadian di masjid Al Muhajir pada Jumat (28/4/2023) tersebut, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada pukul 23.12 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa MB berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak kepolisian, kata Budi, langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengamankan MB.
‘’Dari koordinasi tersebut, akhirnya MB diamankan Imigrasi. Kita bergerak ke Bandara dan mengamankan yang bersangkutan pukul 24.00 WIB dan kita bawa ke Polrestabes Bandung."
"Kita tangkap dia kurang dari lima jam setelah adanya laporan polisi resmi dari korban,’’ ujar dia.
Ditangkap Tidak Lebih dari 24 Jam
Budi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan tidak lebih dari 24 jam.
Tidak lama setelah video MB meludahi imam masjid viral, dikatakan Budi pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap MB.
Kemudian pada pukul 01.00 WIB dini hari, MB berhasil dibawa dari Bandara Soekarno Hatta.
"Setelah kita mendapat perintah dari Bapak Kapolda, kami bergerak cepat. Kita amankan dia di Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Budi Sartono.
Kronologi Awal
Peristiwa tersebut bermula dari Imam Masjid Al Muhajir bernama M Basri Anwar yang diludahi oleh MB pada Jumat (28/4/2023).
Hal itu lantaran disebabkan MB merasa terganggu dengan bacaan ayat suci Alquran yang diputar Basri melalui pengeras suara.
Aksi MB yang meludahi Basri itu pun terekam CCTV masjid, kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam video CCTV yang terputar, MB menggunakan baju berwarna hitam dengan topi biru di kepalanya itu masuk ke masjid dan menghampiri Basri di mimbar yang sedang mendengarkan bacaan ayat suci Al Quran.
Sebelum meludahi Basri, MB diketahui sempat merebut telepon genggan milik imam masjid tersebut untuk mematikan murotal Al Quran yang sedang diputar.
Baca juga: Diduga Terganggu Suara Murotal, Seorang WNA di Bandung Marah dan Ludahi Imam Masjid
Saat dikonfirmasi, Basri mengakui jika bule tersebut memang sempat meludah tepat ke wajahnya.
"Jadi kronologisnya itu kan pas lagi Jumat bersih, suka ada Murotal Al Quran kayanya dia merasa terganggu," ujar Basri, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain meludahi wajahnya, dikatakan Basri, MB juga sempat akan melakukan kekerasan dan berkata kasar.
"Ngomongnya bahass Inggris, saya kurang paham tapi ada kata-kata f*** lima sampai enam kali dengan nada tinggi, terus terdengar kasarnya juga," ujarnya.
"Dia sudah ancang-ancang mukul. Tapi saya gak sempat kena pukulan, saya langsung lari ke kantor DKM," katanya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi Andurrahaman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.