Soal Temuan Dugaan Limbah Medis di Majalengka, Begini Hasil Investigasi Dinkes Setempat
Eki menduga, limbah medis itu datang dari fasilitas kesehatan di daerahnya, karena ditemukan bekas obat tablet bekas konsumsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA- Warga Majalengka diheboh dengan dugaan adanya limbah medis di pinggir jalan dekat jembatan perbatasan Kecamatan Bantarujeg-Lemahsugih, tepatnya di Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Dinas kesehatan Majalengka diturunkan untuk melakukan investigasi di lapangan.
Tidak ditemukan alat atau obat yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti yang diberitakan.
Di lapangan, hanya menemukan kotak bungkus obat yang tidak berbahaya.
"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan tumpukan sampah pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di wilayah kerja (Puskesmas) perbatasan Bantarujeg dan Margajaya, bahwa sampah berasal dari TPS Desa Bantarujeg, di antaranya ditemukan kotak bungkus obat dan aluminium pembungkus obat atau tidak ditemukan obat atau bahan habis pakai lainnya ditumpukan sampah tersebut," ujar Kepala DInas Kesehatan Majalengka, Agus Susanto saat dihubungi Tribun, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Lestari Moerdijat: Pastikan Sistem Pengawasan Keamanan Obat Efektif Cegah Peredaran Obat Berbahaya
Hasil investigasi juga, kata dia, tidak ditemukan adanya alat jarum suntik atau barang limbah B3.
Di sisi lain, wadah dus obat yang ditemukan juga tidak pernah digunakan di seluruh puskesmas Dinas Kesehatan Majalengka.
"Seluruh puskesmas yang mengeluarkan limbah B3 juga sudah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Wastec. Perjanjian kerjasamanya juga ada, sehingga pemusnahan limbah B3 dan itu semuanya nanti diangkut pihak ketiga selaku yang nantinya akan memusnahkan."
"Nah dari hasil investigasi oleh dua puskesmas Margajaya dan Bantarujeg dibantu para Camat dan muspika, ternyata di sana itu hanya dus, merk dusnya juga tidak pernah ada di puskesmas."
"Dus-dus itu lah yang kami sebenarnya masih cari tahu dari mana, karena puskesmas-puskesmas kami tidak menggunakan merk obat tersebut," ucapnya.
Agus mengungkapkan, bahwa hasil dari investigasi juga mencapai kesepakatan bahwa pihaknya bersama instansi terkait bersepakat untuk membersihkan tempat tersebut.
Selain itu, akan membongkar tembok bangunan TPS yang sudah rusak, sehingga masyarakat tidak membuang sampah kembali di sana.
"Berdasarkan laporan juga akan dilakukan pengangkutan oleh Dinas LH pada hari Minggu."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.