Terungkap Alasan Ayah di Gresik Tega Bunuh Anak Kandung, Ingin Putrinya Masuk Surga, Tak Menyesal
Berikut ini alasan ayah di Gresik tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Sebelum ditangkap karena membunuh anaknya, Afan pernah dihukum 3,5 tahun karena kasus narkoba.
Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, kasus yang menjerat Afan itu terjadi pada 2016 silam.
Saat itu, pria tersebut ditangkap Polrestabes Surabaya.
Putusan pengadilan menghukum Afan dengan 3,5 tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan narkoba.
Baca juga: Pesan Mengharukan Bocah 9 Tahun di Gresik Sebelum Tewas Ditusuk Ayah Kandung: Selamat Tinggal
Meski begitu, saat membunuh anak kandungnya, Afan tidak dalam pengaruh narkoba.
"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu," ujarnya, Senin, dikutip dari Surya.co.id.
"Sudah kami tes urine, tidak dalam pengaruh narkoba."
"Hasil tes urinenya negatif," beber Aldhino.
Polisi Ungkap Pesan Korban
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, mengungkap pesan yang ditulis Z dalam secarik kertas sebelum dihabisi ayahnya pada Sabtu pagi.
Kertas berisi gambar dan coretan tangan Z itu ditemukan petugas Satreskrim Polres Gresik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya," ungkap Kompol Erika Purwana Putra, Minggu (30/4/2023), masih dari Surya.co.id.
Baca juga: Ayah Bunuh Anak di Gresik, Polisi Temukan Kertas Berisi Pesan Perpisahan Milik Korban yang Masih SD
Sementara, berdasarkan keterangan Afan, korban memang sempat menggambar di sebuah kertas.
Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya.