Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Baru Pulang dari Pondok, Kakek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kakek korban tidak menyangka menantunya sebagai pelaku pembunuhan. Ia meminta pelaku dihukum mati. Korban selama ini dibiyai sekolahnya oleh kakeknya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pria di Gresik, Jawa Timur, bernama Muhammad Qodad Affaul alias Afan (29) ditangkap karena membunuh anaknya sendiri yang berinisial AK alias Z (9).
Korban yang merupakan putri semata wayang pelaku selama ini disekolahkan di pondok oleh kakek dan neneknya.
Hal ini dilakukan karena pelaku dan istrinya sering bertengkar di rumah.
Seluruh biaya selama di pondok ditanggung oleh mertua pelaku yang bernama Dodik (62) dan Yani (60).
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan korban pulang dari pondok pesantren pada bulan Ramadhan kemarin.
Baca juga: Sosok Ayah di Gresik Bunuh Anak Kandungnya, Disebut Sering Pakai Narkoba, Tak Ada Penyesalan
"Mondok di Malang. Baru dijemput kemarin saat lebaran," paparnya, Senin (1/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Dodik dan Yani kaget mendengar kabar korban dibunuh oleh menantunya sendiri.
Lebaran 2023 merupakan momen terakhir korban bertemu dengan kakek dan neneknya.
Saat berada di Mapolsek Menganti, Dodik meminta pelaku dihukum mati karena telah membunuh cucunya yang tidak bersalah.
"Dua orang tua itu sering pakai narkoba. Kok bisa dibunuh bapaknya sendiri. Tolong tersangka di hukum mati," tegas Dodik.
Pelaku Tak Mampu Biayai Anaknya
Tekanan ekonomi membuat pelaku membunuh anak semata wayangnya menggunakan pisau dapur, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam konferensi pers di Polres Gresik, pelaku tampak mengenakan baju tahanan dan tidak terlihat rasa penyesalan dari wajahnya.
Afan mengaku membunuh putrinya yang masih duduk di kelas 2 SD karena ditinggal istri dan tidak mampu membiayai kebutuhan anaknya lagi.