Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Baru Pulang dari Pondok, Kakek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Kakek korban tidak menyangka menantunya sebagai pelaku pembunuhan. Ia meminta pelaku dihukum mati. Korban selama ini dibiyai sekolahnya oleh kakeknya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Baru Pulang dari Pondok, Kakek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kolase Tribunnews.com: Istimewa/TribunJatim.com dan Tribun Jatim Network/Willy Abraham
(Kiri) Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dan (Kanan) Surat yang ditulis korban beberapan jam sebelum dibunuh ayahnya. Kakek korban minta pelaku dihukum mati. 

Satreskrim Polres Gresik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dihuni pelaku pembunuhan, Afan.

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, mengatakan dalam proses olah TKP ditemukan selembar kertas milik korban yang berisi pesan perpisahan.

Baca juga: Polsek Pegantenan Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda Pamekasan

"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya," paparnya, Minggu (30/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Dalam kertas tersebut terdapat gambar orang disertai pesan bertuliskan 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea.'

Nama yang ditulis dalam kertas merupakan teman-teman korban yang masih duduk di kelas 2 SD.

Petugas kepolisian berusaha menanyakan arti dari tulisan tersebut ke pelaku, namun pelaku langsung menangis melihat kertas yang ditulis oleh putrinya.

Pembunuhan Berencana

BERITA TERKAIT

Pria berumur 29 tahun tersebut telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan sebuah pisau dapur.

Sehari sebelum mengeksekusi korban, pelaku sempat mencari referensi di internet terkait cara membunuh.

Baca juga: Kronologi Ayah di Gresik Bunuh Anaknya, Ingin Korban Masuk Surga hingga Kecewa Istri Jadi LC Karaoke

Hal tersebut dibenarkan Kompol Erika Purwana Putra.

Ia menduga kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku termasuk pembunuhan berencana.

Dari handphone pelaku ditemukan bukti pelaku telah mencari cara melakukan pembunuhan.

"Di handphonenya ada riwayat pencarian," bebernya.

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 24 luka tusukan di punggung jasad korban.

Tusukan tersebut terlihat menembus ke jantung dan mengakibatkan korban meninggal di TKP.

"Menusuk pisau ke tubuh anaknya posisi tertelungkup, luka tusuk 24 kali ke punggung sampai tembus ke jantung," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas