Kades Sukajaya Ungkap Sosok Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Ternyata Seorang Petani Kakao
Tarmizi membantah bila pelaku selama tinggal di Desa Sukajaya mengikuti suatu aliran berupa pengajian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Oky Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terungkap pelaku penembakan di gedung MUI bernama Mustopa (60), merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Provinsi Lampung.
Kepala Desa Sukajaya, Tarmizi, tidak membantah pelaku penembakan di kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) merupakan warganya.
Tarmizi mengungkap sosok Mustopa ini.
Pelaku diketahui tinggal bersama istrinya di Desa Sukajaya diketahui hanya berprofesi sebagai petani.
“Memang kesehariannya Mustopa (pelaku) ini menjadi petani kakao di tempat tinggalnya,” ungkap Tarmizi.
Baca juga: Ketua MUI Pastikan Kalangan Internal Tak Kenali Sosok Pelaku Penembakan
Tarmizi membantah bila pelaku selama tinggal di Desa Sukajaya mengikuti suatu aliran berupa pengajian.
Terkait peristiwa yang melatarbelakangi penembakan, Kades Tarmizi sama sekali tidak mengetahuinya.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku penembakan kantor MUI Pusat berinisial M punya catatan kejahatan di kepolisian.
Pelaku pernah tersangkut kasus perusakan kantor DPRD Lampung dan dipenjara lima bulan.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2023).
Kombes Pol Pandra mengatakan, pihaknya meminta awak media untuk tunggu dulu untuk karena pihaknya masih mengumpulkan alat bukti saat ditanyakan apakah yang bersangkutan masuk jaringan teroris.
"Tetapi yang jelas bahwa antara dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dan melakukan pendalaman," kata Kombes Pol Pandra.
"Termasuk alamat pelaku akan dicek, kami akan melihat secara fisik alamat terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.