Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Wanita Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim

Yang dilaporkan PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Suami Wanita Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Keluarga bersama pengacara Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38), wanita yang tewas akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Faisal, suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38), wanita yang tewas akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).

Bersama sejumlah pengacara, ia melaporkan enam perusahaan di bandara tersebut atas kasus tewasnya Aisiah.

Laporan tersebut diterima yang teregister dengan nomor laporan LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023 atas nama pelapor Ahmad Faisal.

"Hari ini kami telah melakukan upaya hukum untuk melaporkan laporan polisi kami di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan istri dari almarhum Aisyah dari bapak Ahmad Faisal," kata kuasa hukum Ahmad Faisal, Indra Posan Sihombing kepada wartawan, Selasa (1/5/2023).

Adapun enam perusahaan yang dilaporkan yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris.

Baca juga: Keluarga Aisiah Sinta Temui Hotman Paris, Ingin Cari Keadilan, Anggap Pihak Bandara Kualanamu Lalai

Dalam hal ini, pihak keluarga korban meminta laporan polisi tipe A yang dibuat Polres Deli Serdang dihentikan karena para terlapor berskala internasional.

Berita Rekomendasi

Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis jadi kita harapkan bisa berkembang lebih besar lagi karena kalo di daerah bukan kita mensepelekan daerah bukan hanya ini terlibat ada orang-orang pihak dari luar negeri kebetulan kan bapak ini sebagai suami almarhum ah juga Warga Negara Malaysia," ucapnya.

Pengacara yang lain, Putri Maya Rumanti menceritakan awalnya korban tengah mengantarkan keponakannya untuk bersekolah ke luar negeri.

Setelah kembali ke parkiran, korban kembali ditelepon keponakannya karena ada yang mau disampaikan. 

Saat berada di lift, korban sempat menelepon keponakannya karena panik pintu lift tidak terbuka.

Namun, tak lama korban tak bisa dihubungi dan diketahui terjauh di sela-sela lift dan baru ditemukan tewas pada tiga hari kemudian.

Saat pencarian, lanjut Putri, pihak bandara hanya menunjukan CCTV di luar lift dan tidak menunjukan yang ada di dalam lift.

Padahal, keponakan korban menyampaikan komunikasi terakhir jika korban berada di dalam lift.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas