AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dari Polri karena Langgar Tiga Kode Etik Profesi
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat karena melanggar tiga kopde etik profesi setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibua nmenganiaya Ken Admiral.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Diketahui sebelumnya, putra dari AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, terekam menganiaya mahasiswa yang bernama Ken Admiral, pada 22 Desember tahun 2022 di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa penganiayaan itu dilakukan di hadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Korban pun mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar berkali-kali.
Selain itu, AKBP Achiruddin juga menyuruh orang lain untuk mengancam dengan dugaan menodongkan senjata api ke korban dan temannya.
Hal tersebut membuat Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Ia juga ditempatkan pada sel khusus di Bid Propam Polda Sumut.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)(TribunMedan/Abdi Tumanggor)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.