Pria Bungurasih Tega Gagahi Putri Kandung, Korban Dianiaya Saat Tak Menuruti Kemauan Pelaku
Pelaku tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali setelah istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Pria berinisial AEH (52) yang tinggal di tempat kos di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur tega mencabuli anak gadisnya.
Ia tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali setelah istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam.
“Pencabulan itu dilakukan oleh tersangka sejak korban masih berusia 11 tahun alias sejak tahun 2019 lalu,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).
Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Februari 2023 kemarin ketika korban sudah berusia 14 tahun.
Jadi lebih dari 25 kali bapak bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Dukun Gadungan Pelaku Pencabulan Ibu Muda di Tasikmalaya Ditangkap Setelah Dijebak Keluarga Korban
Hal itu terungkap dari pengakuan korban kepada petugas kepolisian, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah berhasil meringkus ayah biadab tersebut.
Perbuatan cabul pertama pada Pebruari 2019 terjadi saat korban sedang tidur.
Namun mendapat perlawanan dari korban.
Pelaku lantas memukul korban menggunakan rantai hingga anak kandungnya itu tidak berdaya.
Kemudian dia melampiaskan nafsu bejatnya ke buah hatinya tersebut.
Setelah perbuatan pertama, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.
Karena takut, korban memilih diam menyembunyikan peristiwa keji yang dialaminya.
Tapi selang beberapa waktu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.