Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Ma'ruf Amin: Pernikahan Dini Tidak Maslahat, Harus Dicegah

Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menanggapi fenomena maraknya pernikahan usia dini yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab stunting

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres Ma'ruf Amin: Pernikahan Dini Tidak Maslahat, Harus Dicegah
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai meninjau Mal Pelayanan Publik Bengkulu Tengah pada Kamis (4/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menanggapi fenomena maraknya pernikahan usia dini yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab stunting.

Menurutnya, perlu edukasi khususnya terkait paham yang menganggap pernikahan usia dini tidak dilarang secara agama.

Hal tersebut disampaikannya usai meninjau Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Tengah pada Kamis (4/5/2023).

"Memang soalnya ada paham yang menganggap bahwa secara agama pernikahan dini itu tidak dilarang. Ini yang perlu diedukasi. Persoalannya bukan soal dilarang agama atau tidak dilarang. Tetapi kemaslahatannya, menikahkan dini itu tidak maslahat. Oleh karena itu, itu harus dicegah," kata Ma'ruf.

"Secara agama pun, supaya jangan sampai kita melakukan sesuatu hal yang tidak membawa maslahat, bahkan membawa mudarat. Pernikahan dini, walaupun secara ketentuan nash (red: ayat Quran) tidak ada, tetapi itu terlarang karena membawa kemudaratan, akibat yang tidak baik. Itu soal edukasi," sambung dia.

Ia juga menanggapi terkait meningkatnya jumlah permohonan dispensasi usia pernikahan ke pengadilan agama di berbagai daerah.

Baca juga: Tinjau Posyandu Rukun di Kota Bengkulu, Wapres Tanya Soal Stunting Sampai Pernikahan Usia Dini 

Menurutnya pemberian dispensasi perlu dilakukan secara selektif.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata dia, permohonan tersebut juga harus betul-betul diverifikasi.

"Oleh karena itu memang masalah dispensasi itu ada yang dibolehkan. Oleh karena itu, itu harus dilakukan secara selektif. Memang ada boleh, tapi jangan dibuka, diobral semua boleh. Oleh karena itu harus betul-betul selektif dan diverifikasi. Sehingga tidak semua orang minta mungkin dibolehkan," kata Ma'ruf.

"Kalau tidak nanti aturan itu nanti menjadi bias. Karena kalau semua orang boleh, itu aturannya sendiri jadi bias. Itu hanya pengecualian. Saya kira itu. Itu yang perlu kita lakukan," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas