Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Eks Pemain PSM Achmad Hisyam Tolle Tikam Satpam di Tempat Karaoke

Achmad Hisyam Toll menusuk leher securiti XIDD karaoke menggunakan pecahan botol lantaran tersinggung setelah diimbau untuk pulang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Eks Pemain PSM Achmad Hisyam Tolle Tikam Satpam di Tempat Karaoke
Via Tribun Sulbar
Mantan pemain PSm Achmad Hisyam Tolle ditangkap polisi usai menikam seorang sekuriti 

 "Korban ditusuk dan mengenai leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan, selanjutnya korban dibawa ke RS Daya untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Atas perbuatannya Hisyam Tolle pun disangkakan Pasal 351 KUHP dan terancam kurungan penjara di atas lima tahun.

Reaksi Tolle

Ahmad Hisyam Tolle sempat mempertanyakan apa kesalahannya sehingga polisi meringkusnya pada Sabtu (6/5/2023).

"Saya salahkah? Saya salahkah," kata Ahmad Hisyam Tolle kepada polisi yang menangkapnya.

Hal ini terlihat dari rekaman video penangkapan Tolle.

Ahmad Hisyam Tolle bahkan sempat menolak saat hendak dimasukkan ke mobil polisi.

Berita Rekomendasi

Polisi terpaksa mengikat kedua tangannya menggunakan kain sarung sebelum dimasukkan ke dalam mobil.

"Kau lawan polisi, enak aja kau," ucap polisi usai mengikat kedua tangan Tolle.

Jejak Karier Tolle

Ahmad Hisyam Tolle sempat membela sejumlah kelub besar seperti PSM Makassar dan Borneo FC dan terakhir berseragam klub Liga 2 PSIM Yogyakarta.

Di tengah merintis kariernya ini, Ahmad Hisyam Tolle kerap menghadirkan sejumlah kontroversi.

Terakhir tepatnya pada tahun 2019 saat membela PSIM Yogyakarta ia dijatuhi sanksi 5 tahun larangan bermain di kompetisi sepakbola Indonesia.

Saat ini, Hisyam Tolle bermain untuk klub asal Indonesia, PSIM Yogyakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas