Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari oleh Oknum TNI, Kronologi hingga Kini Ditangani Denpom TNI AD

Berikut ini fakta-fakta pasangan suami istri di Bekasi, Jawa Barat, tewas akibat menjadi korban tabrak lari, diduga pelakunya oknum TNI.

Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pasutri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari oleh Oknum TNI, Kronologi hingga Kini Ditangani Denpom TNI AD
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Oknum TNI diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan pasutri di Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta pasangan suami istri di Bekasi, Jawa Barat, tewas akibat menjadi korban tabrak lari, diduga pelakunya oknum TNI.

Pasangan suami istri, Sonder S Tumanggor (72) dan istrinya, Tiurmaida Siringoringo (65) tewas dalam kecelakaan di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi pada Kamis (4/5/2023) pagi.

Ironisnya, penabrak pasutri tersebut melarikan diri dan diduga oknum TNI.

Berikut fakta-faktanya:

1. Kronologi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi, Iptu Dwi Budi mengatakan kecelakaan yang menewaskan Sonder S Tumanggor dan istrinya terjadi pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 07. 45 WIB.

Saat itu, pasutri itu mengendarai sepeda motor.

Berita Rekomendasi

"Korban dua orang diduga tabrak lari yang menggunakan sepeda motor honda B-5473-TJB," kata Dwi, Kamis, dikutip dari TribunJakarta

Baca juga: Pasutri Meninggal Dunia di Tempat Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Bekasi

Kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai Sonder S Tumanggor dan istrinya melaju dari arah Cibubur menuju bundaran Kodau.

Setibanya di lokasi, datang kendaraan roda empat dari arah berlawanan.

Bagian depan kendaraan roda empat menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban.

Akibat dari kejadian tersebut, kedua korban terpental sedangkan sepeda motor yang dikemudikan rusak berat.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Usai benturan keras, mobil yang terlibat kecelakaan justru melarikan diri meninggalkan TKP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas