Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SMP di Kebumen Baru Mengaku Menjadi Korban Pemukulan Pelajar Lain Setelah Videonya Viral

Korban RK sempat tidak berani menceritakan peristiwa bully yang dialaminya kepada pihak keluarga hingga akhirnya video bully itu viral.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar SMP di Kebumen Baru Mengaku Menjadi Korban Pemukulan Pelajar Lain Setelah Videonya Viral
Humas Polres Kebumen
RK (14), pelajar kelas VII salah satu SMP di Kuwarasan menjadi korban bully yang dilakukan AB (14) pelajar kelas VII salah satu madrasah di Kecamatan Buayan, Kebumen. Kasus bullying ini akhirnya diselesaikan melalui Restorative Justice. 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - RK (14), pelajar kelas VII salah satu SMP di Kuwarasan menjadi korban bully yang dilakukan AB (14) pelajar kelas VII salah satu madrasah di Kecamatan Buayan, Kebumen.

Korban RK sempat tidak berani menceritakan peristiwa bully yang dialaminya kepada pihak keluarga.

Baca juga: Cegah Perundungan di Pendidikan Kedokteran, Kemenkes Usulkan Pasal Anti-Bullying RUU Kesehatan 

Hingga akhirnya video bully tersebut viral di media sosial pada Rabu (3/5/2023) lalu.

Saat diperlihatkan video tersebut, korban baru mengaku jika ia dipukul oleh AB beberapa waktu lalu.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Desa Lemahduwur, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam video yang beredar, korban RK yang masih mengenakan seragam sekolah setingkat SMP itu dipukul oleh AB.

Pemukulan dipicu karena selisih paham di antara keduanya.

Setelah video itu viral, Polres Kebumen bergerak cepat mengumpulkan para pihak untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Baca juga: Tampang Pelaku Pemukulan di Cimahi, Lebaran di Penjara hingga Profesinya

Berita Rekomendasi

"Setelah kami mengetahui informasi yang sebenarnya, lalu masalah tersebut kita selesaikan melalui Restorative Justice," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas AKP Heru Sanyoto.

Penyelesaian kasus dilakukan di Balai Desa Tambaksari, Kecamatan Kuwarasan, dengan menghadirkan korban dan pelaku yang didampingi orang tua masing-masing, Kades dari masing-masing pihak, Koramil Kuwarasan dan Koramil Buayan, serta Forkopimcam Kuwarasan dan Buayan.

Menurut AKP Heru, pertimbangan penyelesaian melalui jalur RJ, karena korban mengalami luka ringan.

Selain itu keduanya ternyata masih saudara serta keluarga pelaku siap membantu pengobatan korban pemukulan.

Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan masalah tersebut sudah selesai.

"Yang ramai itu di medsos sama di group WA saja. Karena kejadian sudah diselesaikan secara kekeluargaan, mohon kepada para warganet untuk tidak mengunggah lagi video yang sempat viral tersebut," pesan AKP Sujatno. (Humas Polres Kebumen)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas