Konfederasi Sarbumusi akan Dampingi Oknum Buruh Perempuan di Cikarang yang Diduga Alami Pelecehan
tim pimpinan Cabang (DPC) yang saat ini terus berkoodinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi Karawang
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Sarbumusi selaku Serikat Buruh Nahdlatul Ulama (NU) menurunkan tim untuk memberikan pendampingan dan pengawalan dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh buruh perempuan pabrik di Cikarang, Jawa Barat.
Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Saifuddin mengatakan, pihaknya sudah dan akan menerjunkan 3 tim sekaligus.
Pertama tim pimpinan Cabang (DPC) yang saat ini terus berkoodinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi Karawang.
Tim ini sedang bekerja keras untuk pengumpulan data dan fakta di lapangan," ujar Irham Saifuddin selaku Presiden Konfederasi Sarbumusi kepada wartawan, Minggu (7/5/2023)
Kemudian, pihaknya juga menurunkan tim LBH Pusat untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk advokasi kasus ini lebih lanjut.
Baca juga: Bima Yudho Trending di Twitter usai Kritik Lampung, Sang Tiktokers Kini Dibela LBH Bandar Lampung
"Yang ketiga, DPP Konfederasi Sarbumusi juga menurunkan tim pendamping psikologi untuk memberikan layanan dan pendekatan dengan mempertimbangkan aspek the best interest of survivors, sehingga para penyintas tidak mengalami proses viktimisasi lebih lanjut," imbuh Irham.
Terkait dengan temuan fakta di lapangan, Irham menjelaskan bahwa indikasi pelecehan ini terjadi di perusahaan investasi asing.
"Ini sungguh ironis. Perusahaan asing, apalagi dari negara investor yang cukup besar di Indonesia, semestinya menerapkan standar yang tinggi dalam operasionalnya, dengan menegakkan prinsip-prinsip penegakan HAM dan menjunjung nilai-nilai business and sustainability di mana hak-hak pekerja haruslah menjadi inklusi di tempat kerja," tukas Irham.
Selain itu, Irham juga menjelaskan bahwa pihaknya juga terus berkoodinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan upaya pengungkapan fakta dan penindakan yang tegas agar memberikan efek jera bagi kasus serupa.
Diketahui, Dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu berdasarkan kabar yang tengah viral di media sosial melalui akun twitter @Miduk17.
Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17 dikutip Kamis (4/5/2023)