Oknum Polisi di Alor Tengah Utara Lecehkan Istri Sesama Anggota, Pelaku Lancarkan Aksinya saat Mabuk
Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Alor Tengah Utara (ATU) diamankan setalah lalukan tindak pelecehan ke seorang wanita bersuami.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. yang diwawancarai di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya langsung mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.
Disamping itu, mantan Danyon A Resimen II Pas Pelopor Korps Brimob Polri ini menuturkan, Polres Alor telah menindaklanjuti kasus ini.
"Kami telah menindaklanjuti kasus ini dengan ses hukum disiplin dan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi, serta tersangka, hingga sidang disiplin,"
"Prinsipnya, proses hukum yang dilakukan terhadap anggota tidak ditutup-tutupi atau terbuka, dan menjadi contoh atau filter bagi anggota yang lain, karena namanya Polisi setiap tindakan ada aturannya, ada UU dan ada kode etik," tuturnya.
Kapolres juga menambahkan pelaku sudah ditarik dari Polsek ATU.
"Pelaku telah kita tarik dari Polsek ATU dan dititipkan di Propam Polres untuk memproses kasusnya, dan juga menghindari terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan, karena pelaku dan suami korban bertugas dalam satu satker (Polsek ATU)," pungkasnya.
Perlu diketahui kasus pelecehan yang korbannya seorang Bhayangkari tersebut sudah dilaporkan ke Reskrim Polres Alor dengan nomor Laporan Polisi LP-B/112/IV/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, Tanggal 29 April 2023.
Selain itu dikarenakan pelaku adalah anggota Polri, Si Propam Polres Alor juga sudah menangani kasus pelecehan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Anggota Polsek Alor Tengah Utara Ditahan, Diduga Usai Lecehkan Istri Sesama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.