Tegur 2 Saudaranya yang Nyalakan Musik Kencang Sambil Pesta Miras, Ardi Tewas Ditikam
Harianro alias Ardi merasa terganggu akibat bisingnya musik yang dinyalakan kedua pelaku yang tengah berpesta miras di rumahnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Harianro Dg Sewang (30) alias Ardi, warga Lingkungan Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa tewas ditikam dua pria Sumarlin Dg Sibali (39) dan Herianto Dg Narang (30), Minggu (7/5/2023) dini hari.
Suamrlin dan Herianto disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Korban Harianto sempat dibawa ke IGD RSU Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nyawanya tak tertolong. Sekira pukul 05.45 Wita, korban meninggal dunia akibat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Pria Manado Tewas Ditikam Saat Tidur, Kronologi Masih Didalami Polisi
Informasi yang diterima Tribun, kasus penikaman ini dipicu lantaran kedua pelaku tak terima ditegur korban saat tengah pesta minuman keras.
Kapolsek Barombong, Iptu Hamsir mengatakan korban Harianro alias Ardi merasa terganggu akibat bisingnya musik yang dinyalakan kedua pelaku yang tengah berpesta miras di rumahnya.
Karena merasa terganggu, akhirnya korban pun menegur pelaku.
Namun dua pelaku yang merupakan kakak adik dan sedang di bawah pengaruh miras jenis ballo tidak terima ditegur.
Akhirnya, keduanya kalap dan sempat duel dengan korban.
Namun sayang korban terluka parah setelah ditebas menggunakan parang oleh pelaku.
"Menurut pengakuan para saksi di TKP, sekira pukul 01.30 Wita, itu pelaku pesta miras di rumahnya sambil membunyikan musik dengan suara keras. Korban kemudian datang menegur. Korban minta agar suara musik dikecilkan karena sudah tengah malam dan mengganggu warga lainnya yang sudah beristirahat," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Politeknik Medan Tewas Setelah Ditikam Pria Misterius di Kamar Kos
Ketika korban menegur, pelaku tidak terima dan terjadilah cekcok antara keduanya.
Sehingga warga yang menyaksikan membawa korban pulang ke rumahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.